Diduga Overdosis, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas
Pria tanpa identitas ditemukan tewas di Villa Bukit Cipendawa blok C 16 yang berlokasi di Kampung Pasir Cina, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Pria tanpa identitas ditemukan tewas di Villa Bukit Cipendawa blok C 16 yang berlokasi di Kampung Pasir Cina, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Minggu (17/11) sekitar pukul 15.00.
Mayat pria itu ditemukan telungkup di atas kasur pada kamar belakang villa tersebut.
Penjaga villa, Yuli (28), mengatakan penemuan mayat itu berawal dari rasa penasarannya karena pria bertubuh gempal itu tinggal di villa tersebut melebih batas sewa yang telah disepakati. Pria tersebut menyewa villa Sabtu sekitar pukul 23.00.
"Dia menyewa hanya satu hari. Tapi pada jam 11.00 (Minggu siang kemarin, Red) dia belum check out. Ditelepon, ponselnya juga tidak aktif," kata Yuli di lokasi kejadian kepada Tribun, Minggu (17/11/2013).
Yuli mengatakan pria tersebut menyewa villa bersama dua teman perempuannyta. Namun Yuli tidak mengetahui kegiatan yang akan dilakukan penyewa di villa yang dijaganya itu.
"Makanya saya penasaran membuka villa itu dengan kunci cadangan. Ternyata begitu dibuka pria itu sudah tewas dalam kondisi telungkup," kata Yuli.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Gito, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian pria tersebut. Pasalnya mayat tersebut ditemukan dalam keadaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Tidak ada luka baik dilakukan menggunakan benda tumpul maupun benda tajam," kata Gito kepada Tribun.
Gito juga mengatakan pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa botol bir, tusuk sate, dan obat perangsang. Diduga pria tanpa identitas itu tewas akibat overdosis.
"Untuk memastikan harus membutuhkan hasil otopsi yang akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur," ujar Gito.
Berdasarkan pantauan Tribun, mayat pria tanpa identitas itu langsung dievakuasi untuk dibawa ke RSUD Cianjur. Sedangkan villa diberi garis polisi. Kapolsek Pacet, AKP Boby Indra pun turut hadir mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.