Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Gunung Sinabung Kembali Kepulkan Asap Hitam

Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali erupsi, Senin (18/11/2013).

Laporan Wartawan Tribun Medan Joseph Wesly Ginting

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali erupsi, Senin (18/11/2013).

Sinabung memutahkan asap tebal sejak sekitar pukul 07.04 wib. Kolom asam letusan mencapai 9 ribu meter. Asap tebal masih terus keluar hingga Senin siang ini.

Pantuan Asap tebal mulai keluar mulai 07.04 wib, asap hitam yang keluar bergulung-gulung layaknya sedang berkejar-kejararan. Asap pekat yang keluar diringi suara keras yang dalam radius enam kilometer terdengar sangat jelas.

Sekitar pukul 07.22, terlihat lintasan petir di sisi kiri Gunung Sinabung di lihat dari tiga pancur. Terlihat juga asap kecil yang keluar dari badan gunung Sinabung.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Ashtam, atau peringatan untuk maskapai penerbangan tentang debu vulkanik akibat letusan Gunung Sinabung.

Bambang S Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, mengatakan Ditjen Hubud mengeluarkan Ashtam 0027/13 tentang informasi debu vulkanik semburan Gunung Sinabung.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ashtam yang dikeluarkan pada pukul 07.15 hari ini menginformasikan terjadi gangguan debu vulkanik yang disemburkan Gunung Sinabung di empat rute udara (air route) yaitu W 11, W 12, L 774 dan R 456," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (18/11/2013).

Dalam Ashtam tersebut, ketinggian debu vulkanik tersebut mencapai 25.000 kaki/feet atau sekitar 8.000 meter dan bergerak ke arah barat. "Diminta semua penerbangan menghindari air route tersebut. Perubahan situasi akan disampaikan meklaui Ashtam kembali," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas