Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rus Jual Rumah di Medan hingga Curi Dompet di Solo

Rusmanidar Nasution (36) tak menyangka, pria yang dicintainya ternyata seorang penipu

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Rus Jual Rumah di Medan hingga Curi Dompet di Solo
Ilustraso curi dompet 

Laporan Tribun Jateng, Galih Permadi

TRIBUNNEWS.COM, SOLO- Rusmanidar Nasution (36) tak menyangka, pria yang dicintainya ternyata seorang penipu. Uang hasil menjual rumah di Medan sebesar Rp 150 juta habis tak bersisa.

Kisah berawal ketika dirinya berkenalan dengan seorang pria asal Jawa di Medan. Hubungan keduanya berlanjut ke pacaran. Saking cinta kepada pria tersebut, Rus memenuhi permintaan pacarnya untuk menjual rumahnya di Medan. Rumahnya laku terjual Rp 150 juta.

“Rp 25 juta aku kasih ke pacarku, sisanya aku simpan,” kata Rus, Selasa (19/11). Tak hanya meminta menjual rumah, pacar Rus juga meminta jalan-jalan keliling Indonesia. Namun untuk jalan-jalan, pacar Rus tidak
mengeluarkan uang sepeser pun. Segala kebutuhan jalan-jalan memakai uang Rus. “Aku keliling ke Kalimantan, Bali dan terakhir di Solo,” ujarnya.

Uang Rus habis ketika sampai Solo. Sang pacar menghilang dan meninggalkannya sendirian di hotel. “Saya tidak punya apa-apa. Untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari dan tempat menginap, saya melayani
om-om,” ujarnya.

Rabu (4/9) sekitar pukul 08.00, Rus menyambangi kios pulsa dan aksesoris ”Jacksell” di daerah Jebres, Solo untuk beli pulsa. Rus bertemu dengan Desiska Natalia Siahaan. Percakapan mereka berdua semakin akrab, karena keduanya sama-sama orang Batak. “Saya ngobrol lama di sana. Saya sempat diajak Desi kulakan pulsa dan aksesoris,” kata Rus.

Berita Rekomendasi

Rus dan Desi kembali sekitar pukul 13.30. Desi kemudian meninggalkan sejenak Rus untuk mengurusi barang-barang kulakannya. Ditinggal Desi sendirian di kios, Rus tak sengaja melihat sebuah dompet warna kuning tertinggal di etalase kios. Niatan mengambil dompet tersebut pun muncul. Rus kemudian mengambil dompet tersebut, lalu dimasukkan ke tas miliknya.

“Saya butuh uang, jadi saya curi dompet itu,” kata Rus. Rus kemudian pergi dari kios karena Desi ingin menutup kiosnya dan pergi kulakan lagi. Kapolsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan mengatakan korban kemudian merasa kehilangan dompetnya, namun ketika ingin mengejar tersangka sudah tidak ditemukan.

“Tersangka kembali tertangkap ketika korban secara tidak sengaja bertemu di sebuah bus. Korban menanyakan dompetnya, tapi tersangka berusaha kabur. Akhirnya ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Jebres,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kata Edison, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. "Barang bukti masih dalam penelusuran," ujarnya. (*)

Tags:
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas