Oknum Guru di Sanggau Aniaya Siswa karena Tidak Kerjakan PR
Oknum guru SD Negeri 30 di Kecamatan Meliau berinisial Ys, dilaporkan ke Polsek Meliau oleh orangtua siswa, Rabumas (47).
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Haryanto
TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Oknum guru SD Negeri 30 di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, berinisial Ys, dilaporkan ke Polsek Meliau oleh orangtua siswa, Rabumas (47).
Pelaporan itu terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oknum guru tersebut kepada siswanya, Deri (10) pada Senin (18/11/2013) sekitar pukul 08.00 WIB.
Orangtua Deri, Rabumas, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, ketika itu anaknya tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR). Akibatnya, anaknya ditendang sehingga mengalami luka robek.
"Sebenarnya ada empat orang, tiga orang ditampar tapi anak saya ditendang sampai luka sobek di bagian kaki kanan," ungkapnya, kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (19/11/2013).
Setelah kejadian itu, anaknya bahkan diantar oleh siswa lainnya pulang ke rumahnya. Begitu mengetahui kejadian itu, dirinya langsung membawa anaknya ke Puskesmas Meliau untuk mendapatkan pertolongan sekaligus dilakukan visum.
Rabumas, yang juga anggota Koramil 08 Meliau ini menerangkan, awalnya isterinya datang ke sekolah untuk menanyakan perihal kejadian tersebut.
Bukan meminta maaf, diungkapkan Rabumas, bahkan guru tersebut menantang. "Makanya, kita laporkan mudah-mudahan polisi dapat segera menindak lajuti kasus ini," harapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.