Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencari Kayu Bakar Seberangkan Napi Ahmad Yusuf Kabur dari Nusakambangan

Seorang warga pencari kayu bakar di Pantai Pulau Nusakambangan mengaku menyebrangkan Ahmad Yusuf seorang napi

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Pencari Kayu Bakar Seberangkan Napi Ahmad Yusuf Kabur dari Nusakambangan
LP Nusakambangan 

Laporan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP-  Seorang warga pencari kayu bakar di Pantai Pulau Nusakambangan mengaku menyebrangkan Ahmad Yusuf seorang napi yang berhasil kabur. Hingga kini pencarian terhadap Ahmad Yusuf napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu belum berhasil.

Demikian diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Hermawan Yunianto. Menurutnya, napi tersebut diseberangkan dari Nusakambangan ke daratan Cilacap Jawa Tengah.
  
"Berdasarkan laporan yang saya terima dari Kepala Lapas Batu, petugas lapas yang melakukan pencarian terhadap seorang napi yang kabur, menemukan warga yang mengaku menyeberangkan napi tersebut," ujarnya kepada Tribun Jateng saat dihubungi Kamis, (21/11/2013).

Lanjut Hermawan, warga yang sedang mencari kayu bakar di pantai belakang Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, itu mengaku bertemu dengan napi atas nama Ahmad Yusuf alias Oji (41). Saat itu Oji telah berganti kaos dan selanjutnya minta diseberangkan ke  Cilacap.

Adapun petugas yang menemukan kaos seragam warga binaan pemasyarakatan (WBP) warna biru tergeletak di belakang Lapas Batu yang diduga milik Oji dan sengaja dilepas untuk menghilangkan jejak. "Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap napi tersebut," imbuhnya.
  
Kepala Lapas Kelas I Batu Liberty Sitinjak membenarkan adanya warga yang mengaku menyeberangkan napi yang kabur tersebut.  (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas