Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Masuk Kerja, Kompol Yd Dipecat dari Polda Babel

Kompol Yd, seorang anggota Polda Babel harus mengakhiri statusnya sebagai anggota Polri

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Masuk Kerja, Kompol Yd Dipecat dari Polda Babel
Serambi Indonesia/Nasruddin
Ilustrasi upacara pemecatan anggota polisi 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kompol Yd, seorang anggota Polda Babel harus mengakhiri statusnya sebagai anggota Polri. Yd dikenakan sanksi pemecatan oleh pimpinannya.

Informasi yang berhasil dihimpun Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Rabu (20/11/2013) menyebutkan oknum perwira (Kompol Yd) dikenakan sanksi pemecatan karena hampir satu bulan tak masuk dinas (bekerja) tanpa seizin pimpinannya
yang bertugas di Direktorat Pam Obvit Polda Babel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Babel AKBP Riza Yulianto seizin Kapolda Babel Brigjend Pol Budi Hartono Untung membenarkan saat dikonfirmasi terkait informasi tentang pemecatan seorang oknum perwira Polda Babel berpangkal Kompol (Yd).

"Iya betul berita tersebut," jawab Riza singkat melalui kiriman pesan singkat (SMS) yang diterima Bangka Pos, Kamis (21/11/2013) siang.

Berita Rekomendasi
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas