Tiga Kakek di OKU Timur Tertangkap jadi Kurir Sabu
Tim Buser dan Timsus Polres OKU Timur,berhasil menangkap lima tersangka bandar dan kurir sabu.
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Evan Hendra
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Tim Buser dan Timsus Polres OKU Timur, pimpinan Wakapolres Komisaris Tri Hadianto, Kamis (22/11/2013), berhasil menangkap lima tersangka bandar dan kurir sabu.
Kelimanya, merupakan bandar maupun kurir sabu antarwilayah. Dari kelima tersangka, tiga di antaranya adalah kakek-kakek.
Ketiga kakek itu ialah Bintang (79), warga Kelurahan Duri Kosambi Cengkareng, RT/RW 06/06 Jakarta Barat; Mulyadi (88) warga Kumpulsari Kecamatan Martapura; dan Rio Syahputra (86), warga Cidawang Kecamatan Martapura.
Selanjutnya, Angga Krisna (30) Warga Batumarta unit 1 Blok S Kecamatan Lubukraja, Kabupaten OKU; dan, Amrizal (36) warga Desa Tanjungkemala Kecamatan Martapura.
Dari tangan kelima tersangka, polisi berhasil menyita sabu-sabu satu kantong besar seberat 2,53 gram kantong besar dan 50 gram kantong kecil, lima buah telepon seluler dan satu buah timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp 2 Juta.
"Total barang bukti yang berhasil kami sita sekitar Rp 65 juta rupiah," ungkap Kapolres OKU Timur Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja.