Kasus Korupsi Dana Bansos, Ketua DPRD Sulsel Pastikan Hadiri Panggilan Kejati
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah memastikan akan memenuhi panggilan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin (25/11/2013) nanti. Seperti Ketua DPRD Sulsel M Roem dan Anggota DPRD Sulsel Andi Yaqkin Padjalangi yang mengabarkan kepastian kehadirannya kepada Tribun Timur (Tribunnews.com Network).
"Saya hadir. Saya pasti hadir," ungkap Andi Yaqkin, Sabtu (23/11/2013) kepada Tribun Timur.
Legislator Golkar ini menyebutkan, pihaknya telah mengetahui pemanggilan itu dan akan mengklarifikasi persoalan yang membelitnya di Kejati Sulsel.
Hal senada juga diungkapkan Ketua DPRD Sulsel M Roem juga ikut dipanggil ke Kejati Sulsel untuk diperiksa. Elit Golkar ini memastikan dirinya akan hadir di kejaksaan tinggi guna memenuhi panggilan. Menurutnya, kejaksaan merupakan tempat terbaik baginya untuk meluruskan pemberitaan yang mengaitkannya dengan bansos.
"Tempat terbaik untuk menjelaskan apa yang selama ini diberitakan tentang saya mengenai bansos adalah di kejaksaan," ucap Roem.