KPU Sidrap Pertanyakan Konerja Tim Seleksi
KPU) Sidrap, mempertanyakan kinerja tim seleksi, dalam menetapkan 15 besar calon komisioner KPU.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM SIDRAP -- Sejumlah calon anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, mempertanyakan kinerja tim seleksi, dalam menetapkan 15 besar calon komisioner KPU.
Seperti yang diungkapkan oleh Takdir, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya. Menurutnya, tim sel KPU Sidrap, untuk sementara menghentikan proses tahapan yang ada.
" Ada tiga incumben yang lolos dalam tahapan ini pak. Padahal semua orang tahu jika komisioner KPU saat ini, sempat mendapatkan teguran keras dari KPU Provinsi karena satu kesalahan fatal," tegas Takdir, via selularnya, Minggu (24/11).
Iapun berharap agar timsel yang ditunjuk oleh KPU Provinsi Sulsel, berani membuka hasil tes secara keselurahan, baik dari tes tertulis, kesehatan dan psikologi.
Ia juga membandingkan dengan proses pemilihan Komisioner KPU di Wajo. " Di Wajo itu pak pendaftar hanya sekitar 50 orang, dan timsel menetapkan 20 besar, kenapa kita di Sidrap pendaftar 63 orang, yang diumumkan hanya 15 orang," kata Taqdir.
Sekedar diketahui, timsel KPU Sidrap, Minggu (24/11) mengumumkan hasil seleksi mereka, yang menetapkan 15 besar nama yang lolos dalam tahapan wawancara, di beberapa media massa.
" Saat ujian psikotes berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Sidrap, timsel sendiri yang bilang kalau akan diumumkan 20 besar, buktinya tidak," kata Taqdir.
Lain halnya yang diungkapkan oleh Patahuddin, salah seorang calon anggota komisioner KPU Sidrap, lainnya yang gagal masuk dalam pentapan.
" Banyak keganjilan yang kami lihat selama proses seleksi berlangsung. Salah satunya ada satu incumbent yang terpaksa mengulang tes kejiwaanya, dan ternyata ia dinyatakan lolos, saya rasa ini harus dipertimbangkan," kata Fatahuddin.
Keduanyapun mendesak agar proses tahapan seleksi untuk sementara dihentikan, hingga timsel memperlihatkan hasil penilian tahapan secara keseluruhan.
Terpisah Ketua tim seleksi KPU Sidrap Andi Tamsil, yang dikonfirmasi terpisah mengaku jika pihaknya bersama sejumlah anggota tim seleski lainnya sudah bekerja dengan baik dan benar.
" Soal kenapa hanya 15 orang, karena itu yang sesuai syarat. Ini bukan siapa yang baik dan tidak, tapi karena memang hanya 15 yang bersayarat. Kita tidak pernah melakukan voting, karena keputusannya memang sudah sesuai aturan," katanya
Menurutnya, ia juga menghargai tanggapan masyarakat yang menghendaki agar proses tahapan untuk sementara dihentikan.
" Tapi kami tetap akan melanjutkan tahapan sesuai dengan jadwal karena kami anggap semuanya masih dalam rel, sekarang kita fokus menghasilkan 10 besar untuk diserahkan ke KPU Provinsi." tegas Andi Tamsil (ali).
Tiga Ketua KPU Tumbang
Selain Ketua KPU Parepare, Hamran Hamdani, dua ketua KPU lainnya, di Wilayah Ajatappareng juga dinyatakan gugur oleh tim seleksi KPU Priode 2013 2018.
Keduanya adalah Ketua KPU Sidrap, Muhammad Jufri, dan Ketua KPU Pinrang, Jamaluddin. Oleh timsel kedunya tidak masuk dalam daftar nama nama yang dinyatakan lolos dalam tahapan selanjutnya. (ali)