Pendiam, Diskusi, Solidaritas, Badik dan Narkoba
Mereka banyak meluangkan waktu kosong di taman fakultas maupun taman kampus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Dari data yang dihimpun Tribun di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, para tersangka kasus pembunuhan ini mayoritas mahasiswa Fakultas Hukum UMI. Mereka disebutkan, termasuk mahasiswa pendiam dan jarang bicara di kampus.
"Mereka banyak meluangkan waktu kosong di taman fakultas maupun taman kampus. Mereka duduk berdiskusi dan berbagi pengalaman yang mereka bawa dari kampung halaman mereka, sambil ketawa-ketawa" kata seorang mahasiswa FH angkatan 2010 yang minta identitasnya disamarkan.
Seperti halnya kelompok Irman Jaya alias Cimeng cs yang mengatasnamakan daerah asalnya untuk menjajal kekuatan. "Kita pakai bahasa sandi, anak B atau L, untuk mengidentifikasi mereka dan kami," katanya.
B adalah singkatan dari nama daerah di Sulsel, Bone, dan L adalah singkatan dari sebuah kelompok diskusi yang di kampus UMI dikenal dengan La Mellong.
Irman dan kelompoknya dikenal pendiam dan tidak pernah menggangu mahasiswa lain. Hanya saja perkumpulannya itu dijadikan sebagai tameng kekuatan sehingga kelompoknya itu marah jika salah satu anggotanya diganggu. "Mereka amat solider, dan saling membantu jika ada temannya yang diejek atau diganggu," kata seorang dosen muda dui Fakultas Hukum UMI.
Di Fakultas hukum, tempat mereka berupa balai-balai bambu. Selain di balai bambu itu, mereka juga berkumpul di kantin fakultas dan selasar fakultas. Keberadaan mereka ini terkadang meresahkan sebagian mahasiswa karena sikap kelompoknya yang terkesan tidak akan rela melihat mahasiswa lain yang melintas di sekitar kelompoknya tanpa "permisi."
Cimeng dan beberapa rekannya di mahasiswa FH UMI tergolong aktif melakukan tatap muka dengan rekan se-fakultasnya. Utamanya aktivis lembaga, baik internal maupun eksternal, sesekali meluangkan waktu kosong mereka di gazebo FH maupun taman segitiga UMI untuk berdiskusi atau sekedar "ngobrol kosong".
Irman merupakan mahasiswa FH UMI angkatan 2009 yang tergolong aktif di sejumlah organisasi dan perkumpulan salah satu daerah dalam kampus maupun luar kampus.
Irman, sosok pendiam terlibat dalam kasus penikaman Tri Saputra beberapa waktu lalu.
Doktor hukum kriminal dan kriminolog asal Universitas 45 Makassar, Prof Dr Marwan Mas, menilai rentetan kasus bentrokan yang terjadi antara-mahasiswa di beberapa kampus di Makassar beberapa bulan terakhir, tidak berdiri sendiri.
"Ini seperti efek domino, kalau di sudah di Unismuh, UNM, 45, biasanya ke UMI dan ke Unhas atau menjalar di kampus lain," katanya.
Dikatakan, bentrokan mahasiswa di kampus adalah sesuatu yang tidak lazim. Dan penyebabnya juga sudah lazim, yaitu dendam antara dua fakultas dan persoalan pribadi yang dibawa ke masing-masing fakultas.
Namun hanya saja, jelasnya, yang terjadi saat ini patut dicurigai, kenapa hampir bersamaan terjadi pada beberapa kampus. Apakah insiden ini didesain dari luar kemudian mahasiswa dibenturkan dengan cara mengungkit persoalan lama.
"Para pimpinan universitas harus lebih waspada, karena publik bisa menilai pimpinan kampus tidak mampu mengelola dengan baik potensi konflik yg selama ini sudah diketahui. Juga tidak boleh lengah, siapa tahu didesain dari luar kemudian mahasiswa dibenturkan dg cara mengungkit persoalan lama," kata Prof Marwan Mas.
Apalagi menjelang pemilu 2014, apa saja bisa terjadi untuk kepentingan politik tertentu, misalnya, sdh ada beberapa pimpinan parpol yang masuk ke kampus sosialisasi partai denga alasan kuliah umum. "Mahasiwa harus diingatkan jangan sampai dijadikan objek dari kepentingan "politik praktis" yg mengekor di belakangnya."
Menurut Marwan, solusi untuk mengantisipasi itu , pihak kampus harus merangkul para pengurus BEM seluruh Fakultas dan organisasi Mahasiswa yang lain seperti HMI, Menwa, dan Mapala untuk menyatukan sikap dari dugaan adanya upaya membenturkan sesama mahasiswa dari luar. Termasuk bekerjasama dengan Polisi dengan saling memberikan informasi.(cr7/san/yud)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.