Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter di Manado Pastikan Mogok

Di Sulut, para dokter akan menggelar doa bersama di RSUP Kandou Manado dan dilanjutkan ke Rutan Malendeng

Editor: Budi Prasetyo

- Doa Bersama di RSUP Kandou
- Kunjungi Dokter Ayu di Rutan

TRIBUNNEWS.COM MANADO, - Penangkapan dan penahanan dr Dewa Ayu Asiary SpOG dan dr Hendry Simanjuntak SpOG berbuntut panjang. Setelah dokter-dokter di Sulawesi Utara mogok praktik selama tiga hari, kini giliran dokter se-Indonesia melakukan mogok massal, Rabu (27/11).

Dokter yang sebelumnya bertugas di RSUP Kandou Manado itu divonis pidana 10 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Dia ditangkap Satgas Kejagung kala menjalankan praktik di RS Permata Hati Balikpapan, Jumat (8/11) dan kini mendekam di Rutan Malendeng.

Sementara koleganya, dr hendry Simanjuntak SpOG ditangkap Sabtu (23/11) di Siborong-borong, Sumatera Utara dan sudah dimasukkan Rutan Malendeng. Sedang dr Hendy Siagian SpOG divonis sama dan kini masih berstatus masuk DPO (daftar pencarian orang).

Sebelumnya, ketiganya divonis bebas di tingkat peradilan pertama di Pengadilan Negeri Manado. Lalu Jaksa Penuntut Umum melakukan Kasasi ke MA dan dalam putusan MA, ketiganya dinyatakan bersalah karena kealpaannya menyebabkan meninggalnya pasien melahirkan, Julia Fransiska Makatey (25).

Ketua Ikatan Dokter Indonesia Sulawesi Utara, Jimmy Waleleng, Selasa (26/11), merujuk surat instruksi dari Pengurus Besar IDI, maka hari ini seluruh dokter di Indonesia melakukan aksi solidaritas. Di Sulut, para dokter akan menggelar doa bersama di RSUP Kandou Manado dan dilanjutkan ke Rutan Malendeng menjenguk dr Ayu dan dr Hendry.

"Tapi untuk UGD, IGD, tindakan operasi dan masyarakat miskin tetap akan dilayani oleh perawat dan dokter di rumah sakit," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Dikatakan Waleleng, aksi ini hanya dilangsungkan satu hari. "Kami mengimbau masyarakat dari luar kota atau yang datang dari jauh untuk berobat ke rumah sakit, agar tahu bahwa akan ada aksi solidaritas, dokter tidak melakukan praktik selama satu hari," katanya.

Terpisah, Wakil Ketua IDI Sulut, Taufik Pasiak menegaskan, dokter di seluruh Indonesia selama sehari tak akan melayani pasien, kecuali pasien darurat.

"Sesuai instruksi dari pusat bahwa seluruh dokter tidak akan melayani pasien atau tutup sementara karena sebagai bentuk keprihatinan atas teman dokter yang dipenjara," ujarnya.

Seorang dokter di Manado,  Dr dr Starry HR mengatakan, selaku pribadi tetap akan melayani pasien yang serangan jantung mendadak atau pasien gawat dan rawat inap.
Namun untuk praktik, tetap tutup.

Menurut Starry, para dokter selalu mengandalkan Tuhan dalam setiap langkah kehidupan, menerapkan hukum kasih dalam kehidupan bermasyarakat, edukasi sebaik-baiknya pasien terhadap setiap tindakan dan risiko medis yang mungkin terjadi, dan tingkatkan keselamatan pasien, profesionalisme kerja serta level pendidikan dokter.

"Harapan kami, tolong dukung dan izinkan para dokter bekerja dengan tenang sehingga dapat berkonsentrasi penuh pada pekerjaannya. Dokter hanya berusaha, Tuhanlah yang menentukan," ungkapnya.

Menurutnya, perlu kajian hukum yang komprehensif terhadap masalah hukum yang dialami oleh setiap dokter karena di satu sisi itu sudah diatur dalam undang-undang praktik kedokteran yang telah disepakati oleh pihak kejaksaan, kepolisian, dan kehakiman dalam hal menangani persoalan hukum seperti itu.

Di sisi lain ada keinginan dari masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum dalam persoalan seperti ini sehingga kedepan semua pihak akan ada pencerahan secara hukum tentang profesi dokter dalam menangani pasien. (kel)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas