Dua Anggota DPRD Sulsel Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Dana Bansos
Anggota DPRD Sulsel dari PDI Perjuangan, Dan Pongtasik, diperiksa Kejaksan Tinggi setempat, Selasa (26/11/2013).
Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dan Pongtasik, diperiksa Kejaksan Tinggi setempat, Selasa (26/11/2013).
Pongtasik diperiksa dalam kasus korupsi dana bantuan sosial senilai Rp 8,8 miliar. Ia diperiksa bersamaan dengan Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional Sulsel sekaligus anggota Komisi B DPRD Sulsel, Buhari Kahar Muzakkar.
Dalam kasus korupsi ini, keduanya menjadi penerima dengan mengatasnamakan lembaga fiktif. Saat berusaha difoto oleh para pewarta foto, legislator dari daerah pemilihan Enrekang, Sidrap, dan Tana Toraja tersebut, berusaha menghindar dengan memalingkan wajah.
Sebelum Pongtasik dan Buhari diperiksa, Ketua Fraksi PAN DPRD Sulsel Doddy Amiruddin juga diperiksa. Doddy berasal dari daerah pemilihan Bone, Soppeng, Wajo.