Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IDI Sulawesi Utara Buat Aksi Keprihatinan untuk Dokter Ayu dan Henry

Pascapenjemputan secara paksa terhadap dokter Henry Simanjuntak, IDI Sulawesi Utara berencana melakukan aksi keprihatinan.

zoom-in IDI Sulawesi Utara Buat Aksi Keprihatinan untuk Dokter Ayu dan Henry
TRIBUNMANADO/ALFA PATTYRANIE
Dokter Ayu Prawani menggunakan baju tahanan orange di Rutan Malendeng terharu atas solidaritas dari rekan-rekannya, ia sempat melambaikan tangan lalu menangis atas aksi rekan-rekannya. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Kevrent Sumurung

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pascapenjemputan secara paksa terhadap dokter Henry Simanjuntak  di rumahnya, Desa Sitanggang, Kecamatan Siborong-borong, Sumatera Utara, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Utara (Sulut) berencana  melakukan aksi keprihatinan.

"Ini bukan demo, tapi aksi keprihatinan atas tertangkapnya rekan sejawat kami," kata Ketua IDI Sulut Jimmy Waleleng kepada Tribun Manado, Senin (25/11/2013). Aksi keprihatinan tersebut  akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Menurut dia, IDI Sulut bersama Pengurus Besar (PB) IDI sudah mengambil beberapa langkah terkait masalah tersebut. Satu di antaranya melakukan hearing dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menangani bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja. Hasilnya, komisi IX akan ke Manado untuk mencari tahu duduk perkara kasus tersebut.

Langkah lainnya, kata dia, IDI mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Langkah tersebut dilakukan sebelum dokter Ayu Prawani dan Hendry Simanjuntak dijemput paksa oleh tim dari Kejari Manado. IDI mengumpulkan bukti baru berupa pernyataan saksi ahli terkait kasus itu. Menurut Waleleng ketika di MA hanya melampirkan berkas  sehingga ketiga dokter tersebut dinyatakan bersalah.

Waleleng mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima putusan PK akan keluar pada 3 Desember 2013. "Mudah-mudahan dapat kabar enak dan jadi pelajaran ke depan," tandasnya.

Sambil menunggu putusan PK,  IDI Sulut menyurat kepada pihak yang berkompeten. Isi surat tersebut menyebutkan permintaan agar dokter yang ditahan bisa menjadi tahanan luar sambil diawasi pemerintah.

Berita Rekomendasi

"Karena mereka harus mengamalkan ilmunya kepada masyarakat. Saat ini susah mencari dokter. Kami hanya minta itu. Kami tetap menghargai proses hukum. Kami tahu semua warga masyarakat sama di mata hukum," ucapnya.

Ia mengatakan, saat ini dokter takut melakukan tindakan emergercy. Jika dokter bersatu dan tidak melayani pasien emergency maka yang rugi masyarakat. Oleh karena itu, dia pun berharap ada kerja sama dengan pemerintah, pers maupun pihak yang berkompeten lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas