Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bambang DH Resmi jadi Tersangka

"Pemeriksaan masih berlangsung. Memang, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," jawab

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Surya, M.Taufik

TRIBUNJATIM.COM,SURABAYA - Bambang Dwi Hartono ternyata sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus gratifikasi DPRD-Pemkot Surabaya Rp 720 juta oleh penyidik Subdit III Korupsi, Ditreskrimsus, Polda Jatim, Rabu (27/11/2013).

"Pemeriksaan masih berlangsung. Memang, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," jawab Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, Rabu siang (27/11/2013).

Ditanya lebih jauh, Awi mengaku belum bisa menjelaskan lebih karena pemeriksaan masih berlangsung.

"Lebih detailnya, nanti kalau pemeriksaan sudah selesai," sambungnya.

Mantan Walikota Surabaya Bambang DH menjalani pemeriksaan di Polda Jatim sejak Rabu pagi.

Siang ini, pemeriksaan masih dihentikan dengan alasan istirahat. Setelah itu, pemeriksaan kembali dilanjutkan.

Rekomendasi Untuk Anda

Bambang DH yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB, datang di Polda Jatim lebih awal, sejak sekitar pukul 09.00 WIB.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas