Dua Pembobol Toko Emas Rp 3,5 Miliar Diringkus
Polisi meringkus dua pencuri yang menggasak emas seberat 9,4 kilogram atau senilai Rp 2 miliar dan uang tunai Rp 100 juta
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Adi Prianggoro
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi meringkus dua pencuri yang menggasak emas seberat 9,4 kilogram atau senilai Rp 2 miliar dan uang tunai Rp 100 juta di Toko Emas Ikan, di Sragi, Pekalongan, Kamis 10 Oktober silam.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dapat mengungkap kasus pencurian yang kerugiannya terbesar di Jawa Tengah pada kurun waktu 2013. Lewat cara melubangi tembok ruko, dua pelaku juga berhasil menggasak 3 kilogram emas dan uang tunai Rp 52 juta dengan total kerugian Rp 1,5 miliar di Toko Emas Dadi Luwes, Desa Kacangan, Andong, Boyolali, Minggu 22 April 2013.
"Komplotan ini ada tiga pelaku, kami baru menangkap dua orang. Tersangka pencuri speasialis toko emas. Dari tiga tempat mereka sedikitnya meraup emas dan uang tunai lebih dari Rp 3,5 miliar," kata Kapolda Jateng, Irjen Dwi Prayitno, saat gelar perkara di Mapolda, Rabu (27/11/2013).
Pelaku yang tertangkap yakni Zaenal (52), warga Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur. Ia merupakan tersangka yang melubangi tembok ruko, membuka brankas, sekaligus berperan sebagai penyedia alat bor, tang, dan gunting baja.
Pelaku lain yaitu Sunaryo (43), warga bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya. Ia berperan sebagai pembuka brankas. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.
"Kami masih memburu satu pelaku lainnya," tambah kapolda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.