Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua IDI Ajukan PK Kasus Dokter Ayu Cs

Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Zaenal Abidin MH akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA terkait dengan kasus

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketua IDI Ajukan PK Kasus Dokter Ayu Cs
RIZKY ADRIANSYAH
Terpidana dr Hendry Simanjuntak SpOG (tengah) saat berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (27/11/2013). Selain dirinya dan dr Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOG yang telah ditahan karena dianggap bersalah melakukan malapraktik, ada satu terpidana lainnya yang masih buron, yaitu dr Hendy Siagian SpOG. (TRIBUN MANADO/RIZKY ADRIANSYAH) 

Laporan Wartawan Tribun Manado, David Manewus

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Zaenal Abidin MH akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA terkait dengan kasus dugaan malpraktik yang menimpa dokter Ayu Cs. IDI sudah menyiapkan beberapa saksi ahli termasuk dari hakim senior MA untuk membantu mereka.

Ditemui di Rutan Malendeng, Zaenal yang menjenguk dr Ayu dan dr Hendry kepada wartawan menuturkan ia mendesak agar MA mempercepat proses PK tersebut.

"IDI memberikan penilaian bahwa teman-teman dokter kami tidak bersalah karena mereka tidak ada maksud untuk membunuh pasien," katanya, Kamis (28/11/2013).

Zaenal menambahkan ia akan berusaha sekuat tenaga untuk membuktikan rekan-rekan sejawatnya ini tidak bersalah.

"Semoga ini akan berjalan baik," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas