Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klaim Dipukuli, Mantan Kapolres Polisikan Mantan Suami WIL-nya

AK, mantan Kapolres yang tepergok bersama istri YH di dalam mobil, melaporkan balik YH ke Polda Bengkulu dengan tuduhan penganiayaan.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Klaim Dipukuli, Mantan Kapolres Polisikan Mantan Suami WIL-nya
net
ilustrasi 

Tribunnews.com, Bengkulu - AK, mantan Kapolres yang tepergok bersama istri YH di dalam mobil, melaporkan balik YH ke Polda Bengkulu dengan tuduhan penganiayaan.

"Saya memang benar sedang berkendara mobil ke Pulau Baai bersama istrinya itu karena ada urusan arisan, namun tiba-tiba ia menghentikan saya, lalu memukuli saya," kata AK seusai melapor ke Polda Bengkulu, Kamis (28/11/2013).

AK mengaku   mendapatkan pukulan dari YH di bagian wajah sehingga menderita lebam di beberapa bagian wajahnya. Menurutnya, YH dan istrinya itu sudah talak atau cerai sehingga ia berani membawa istri YH untuk bepergian.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, AKBP Herry Wiyanto membenarkan laporan tersebut dan akan mendalami kasusnya.

Kepala Bidang Propam Polda Bengkulu, AKBP Hendrik Marpaung menyatakan, pihaknya juga akan memeriksa laporan tersebut, apakah ada unsur penganiayaan atau ini murni perkelahian.

"Kalau terjadi perkelahian, maka gugurlah pengaduan penganiayaan tersebut. Namun jika terbukti (menganiaya), maka akan dilanjutkan pidananya," kata Hendrik.

Berdasarkan pengakuan YH, peristiwa tersebut bermula saat ia melihat AK, salah seorang mantan Kapolres di Bengkulu membawa istrinya mengendarai mobil menuju Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu. YH yang dibakar cemburu, mengejar lalu menghentikan mobil yang dikendarai AK bersama istri YH. Namun, saat dihentikan, AK langsung memukul YH hingga babak belur dan mengalami luka lebam di bagian kepala.

BERITA TERKAIT
Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas