Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seniman dan Pengacara di Surabaya Demo Tuntut Pecat Dokter yang Mogok

Belasan seniman dan pengacara di Kota Surabaya, menggelar aksi tandingan terhadap demonstrasi dan pemogokan dokter, Kamis (28/11/2013).

zoom-in Seniman dan Pengacara di Surabaya Demo Tuntut Pecat Dokter yang Mogok
Wahyu Sulistiyawan
Ribuan para dokter menggelar aksi penolakan kriminalisme profesi Dokter di depan gedung DPRD Jateng, jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jateng, Rabu (27/11/2013). Aksi ribuan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jateng untuk menentang kasus kriminalisasi yang menimpa dokter di Manado, dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani. Akibat dari aksi tersebut banyak pasien terlambat dalam penanganan. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Belasan seniman dan pengacara di Kota Surabaya, menggelar aksi tandingan terhadap demonstrasi dan pemogokan dokter, Kamis (28/11/2013).

Dalam aksi tandingan itu, mereka mendesak pemerintah memecat semua dokter yang mengikuti aksi mogok karena dinilai melanggar sumpah untuk melayani masyarakat.

Aksi yang digelar di taman air mancur perempatan Jalan Pemuda Surabaya itu, dilengkapi orasi teatrikal yang meminta masyarakat miskin untuk sementara melahirkan di tempat-tempat yang tidak wajar.

"Lahirkan anak kalian di WC umum, lahirkan anak kalian di tempat parkir, lahirkan anak kalian di pinggir jalanan," sindir seorang seniman peserta aksi, Taufik Monyong.

Dalam aksi itu, dia juga memperagakan aksi dukun yang tengah mengobati masyarakat miskin yang beberapa hari terakhir tidak dapat mengakses layanan kesehatan karena semua dokternya mogok.

Muhamad Sholeh, salah satu peserta aksi dari kalangan pengacara, mengatakan, aksi mogok para dokter adalah salah alamat.

"Harusnya mereka menggelar aksi di gedung MA, bukan aksi mogok yang justru merugikan masyarakat yang ingin berobat," tegasnya.

BERITA TERKAIT

Dia juga mendesak pemerintah memberi sanksi tegas kepada semua direktur rumah sakit yang mengizinkan aksi mogok para dokternya.

"Ini jelas-jelas melanggar sumpah profesi. Para dokter itu jelas menelantarkan pasien yang sedang membutuhkan keahliannya dalam bidang kesehatan. Karena itu, pemerintah harus memecat semua dokter yang menggelar aksi mogok," tandasnya.

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas