Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang DH Ternyata Sudah jadi Tersangka Sejak 14 November

Proses pemeriksaan Bambang DH hingga penetapan sebagai tersangka, rupanya tak muncul saat pemeriksaan di Polda Jatim, Rabu (27/11/2013).

zoom-in Bambang DH Ternyata Sudah jadi Tersangka Sejak 14 November
M TAUFIK
Bambang Dwi Hartono atau Bambang DH (tengah) sesaat setelah seharian menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Surabaya, Rabu (27/11/2013). Mantan Wali Kota Surabaya ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Japung oleh penyidik. Bambang tidak ditahan namun telah dicekal ke luar negeri. SURYA/M TAUFIK 

Laporan Wartawan Surya Sudharma Adi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Proses pemeriksaan mantan Wali Kota Surabaya dan Wakil Wali Kota Surabaya, Bambang DH hingga penetapan sebagai tersangka, rupanya tak muncul saat pemeriksaan di Polda Jatim, Rabu (27/11/2013) itu.

Setidaknya, itu terlihat ketika Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus jasa pungut (japung) ini sudah dikirim sejak 14 November lalu ke Kejati Jatim.

Kasi Penuntutan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim Pipiet Suryo menjelaskan, pihaknya memang sudah menerima SPDP dari Polda Jatim belum lama ini.

"Surat itu kami terima pada Selasa (26/11) lalu dari penyidik," terangnya kepada SURYA Online, Jumat (29/11/2013).

Ia mengungkapkan, meski SPDP dari penyidik diterima 26 November, namun dalam berkas SPDP itu tertulis dikirim pada 14 November lalu.

Ia juga menguraikan, bahwa ketika SPDP itu dikirim, maka sebenarnya penyidik sudah menetapkan tersangkanya, dalam hal ini Bambang DH.

BERITA TERKAIT

"Kalau ada SPDP, pasti ada tersangkanya. Untuk SPDP ini, memang baru satu tersangka yang disidik, yakni Bambang DH," tegasnya.

Begitu menerima SPDP, maka pihaknya segera menunjuk jaksa untuk meneliti berkas penyidikan kasus japung Rp 720 juta ini.

Terkait penetapan tersangka pada Bambang DH, beberapa informasi di internal Kejati Jatim menyebutkan jika polisi sudah menetapkannya cukup lama, atau saat dia mencalonkan sebagai gubernur Jatim pada periode Juni-Juli lalu.

"Karena jadi cagub Jatim, maka Bambang DH pun meminta proses penyidikan diundur dengan kompensasi tertentu," tutur sumber internal di Kejati Jatim.

Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas