Diciduk di Showroom Motor, Tersangka Pembunuh Bos Timah Bungkam
Semula Han diduga sebagai tersangka pembuhunan terhadap Bambang (29), warga Dusun Pasirgaram Desa Sengir
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Iwan Satriawan
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Jajaran Polsek Payung berhasil mengamankan Han (38) warga Dusun Airsemut Desa Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Kepulauan Bangka-Belitung (Babel), Jumat (29/11/2013).
Semula Han diduga sebagai tersangka pembuhunan terhadap Bambang (29), warga Dusun Pasirgaram Desa Sengir tanggal 27 Desember 2012 silam.
Hingga berita ini diturunkan Sabtu (30/11/2013) belum diketahui motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap Bambang yang merupakan Kolektor timah atau "Bos Timah" ini. Sejauh ini Han selaku tersangka masih bungkam dan belum berhasil dikorek keterangan darinya.
Sebelumnya, akhir tahun silam warga Dusun Pasirgaram Desa Sengir Kecamatan Payung dihebohkan dengan penemuan mayat Bambang (29) oleh salah seorang warga. Bambang ditemukan tinggal tulang belulang di perkebunan sawit milik warga dusun setempat, Masuri.
Penemuan ini langsung dilaporkan pihak keluarga Bambang ke Polsek Payung. Mendapat laporan ini Kapolsek Payung Iptu Iskandar bersama anggota langsung terjun ke lokasi motor ditemukan dan melakukan penyisiran hingga menemukan barang-bukti lainnya di sekitar TKP kala itu.
Penangkapan tersangka Han diawali masuknya laporan dari keluarga korban ke Polsek Payung Bahwa Han sedang berada di Desa Payung.
Mendapat informasi ini Polsek Payung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk Han saat berda di showroom salah satu merek motor di Desa Payung dalam wilayah hukum polsek setempat.
Kapolres Basel AKBP Indra SIk melalui Kabag Ops Polres Basel Kompol Yusup Rusman membenarkan dibekuknya tersangka pembunuhan Bambang yang terjadi September silam.
Menurutnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam apakah pelaku pembunuhan hanya satu orang atau lebih.
"Masih dalam pengembangan. Untuk motif pembunuhan tersangka masih bungkam," ungkap Kompol Yusup Rusman kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Jumat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.