Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Meninggal Tapi Nama Anggota Dewan Sulsel Dipanggil Kejati

Lima mantan anggota dewan dijadwalkan diperiksa, Jumat

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sudah Meninggal Tapi Nama Anggota Dewan Sulsel Dipanggil Kejati
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Animo Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel memeriksa anggota dan mantan anggota DPRD Sulsel sangat menggebu-gebu. Jangankan sakit keras, orang yang sudah meninggal pun tetap dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 8,7 miliar.

Lima mantan anggota dewan dijadwalkan diperiksa, Jumat (29/11/2013). Salah satunya, M Yunus Baso. Padahal mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Sulsel ini mengembuskan nafas terakhir Sabtu, 19 Januari, di Kompleks Permata hijau, Jl Hertasning, Makassar.

"Hari ini kami menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima mantan anggota legislator, namun hanya dua saja yang hadir,” kata Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Syahran Rauf.

Selain Yunus, dipanggil untuk diperiksa kemarin adalah mantan Bupati Wajo Dahlan Maulana, Iskandar Zulkarnaen Latif, Nurhayati, dan Malik.

"Yang datang hanya Dahlan Maulana dan Iskandar Latif. Sedangkan Nurhayati dan Malik, tidak datang tanpa ada keterangan. Yunus Baso meninggal dunia," kata Syahran.

Sebelumnya kejati memanggil mantan anggota DPRD Sulsel dari PDK, Raja Gau Basir, yang sedang sakit parah.

Dengan kedatangan Dahlan dan Iskandar, berarti sudah 27 mantan dan anggota dewan yang diperiksa di kejati dalam delapan hari terakhir, 21 hingga 29 November. Sedangkan Nurhayati dan Mali menggenapkan staf pemerintah provinsi (pemprov) menjadi 10 yang diperiksa sejak 12 November.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas