Asyik Layani Pembeli, Budiyanto Tak Sadar Uang Sebesar Rp 60 Juta Raib
Budiyanto (36) warga jalan Jambu, Kelurahan Bintang, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Bangka Pos, Anthoni
TRIBUNNEWS.COM - Budiyanto (36) warga jalan Jambu, Kelurahan Bintang, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) jadi korban menyusul kehilangan uang sebesar Rp 60 juta. Budiyanto lalu melaporkan peristiwa pencurian di tokonya ke polisi.
Hingga Minggu (1/12/2013) polisi mengejar kawanan pelaku pencurian yang belum diketahui keberadaan usai melancarkan aksinya di toko sembako milik Budiyanto.
Informasi yang dihimpun Bangkapos.com, kawanan pencuri berhasil menggondol uang senilai puluhan juta itu dari toko milik Budiyanto yang berada di Gang Bahagia, Kecamatan Rangkui Pangkalpinang, Sabtu (30/11/2013). Menurut Budi-demikian sapaannya -- aksi pencurian itu terjadi saat tiga orang perempuan dewasa berpura-pura berbelanja ke toko miliknya. Ketiganya datang bersama dengan tiga anak laki-laki, yang masih di bawah umur.
Budi menuturkan dihadapan penyidik, Sabtu kemarin, secara bergiliran ketiganya pura-pura bertanya seperti hendak membeli barang yang dijual di toko sembako miliknya. Ketika terjadi tawar menawar, dan pemilik toko lengah seakan terpukau, ketiga bocah tersebut melancarkan aksinya dengan cara mengambil uang di dalam laci toko.
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Nur Romdhoni melalui, Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Wagianto mengatakan, saat ini pelaku masih dalam penyidikan. Pihaknya masih mengumpulkan saksi-saksi dan bukti-bukti terkait peristiwa itu.
Pihaknya menduga, mereka mempunyai sindikat. Ketiga pelaku sengaja melancarkan aksinya dengan memanfaatkan ketiga bocah tersebut.
"Masih dalam penyidikan, kami masih memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait pencurian tersebut," ujar Kabag Ops kepada Bangkapos.com (Tribunnews.com Network), Minggu sore.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.