Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah di Pangkalpinang Tertangkap Simpan Sabu dalam Kotak Rokok

Seorang anak di bawah umur berinisial Rm, warga KPangkalpinang, dibekuk anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel), Sabtu (30/11/2013)

zoom-in Bocah di Pangkalpinang Tertangkap Simpan Sabu dalam Kotak Rokok
Ismunadi/Tribunnews.com

Laporan Wartawan Bangka Pos Hendra

TRIBUNNEWS.CO, BANGKA - Seorang anak di bawah umur berinisial Rm, warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, dibekuk anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sabtu (30/11/2013)

Rm yang masih berumur 16 tahun itu, dibekuk polisi sekitar pukul 20.30 WIB. Wadir Resnarkoba Polda Babel Ajun Komisaris Besar Adi Afriadi mengatakan, Rm ditangkap karena kedapatan membawa 2 paket sabu.

Penangkapan dilakukan di Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.

"Rm kami tangkap saat mengantar 2 paket sabu di Pintu Air. Saat sedang mengendarai motor," kata Adi Afriadi, Minggu (1/12/2013) .

Ia mengatakan, saat digeledah, Rm kedapatan menyimpan 2 paket sabu di dalam kotak rokok. Paket sabu tersebut, hendak diantarkan ke pembeli, yakni anggota polisi yang menyamar.

"Saat kami tangkap, Rm menyimpan 2 paket sabunya dalam kotak rokok. Dia hendak mengantarkan ke anggota, yang menyamar sebagai pembeli," terangnya.

BERITA TERKAIT
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas