Hari Kelima Api Belum Juga Dipadamkan
Proses pemadaman api di lokasi ledakan sumur minyak ilegal di Desa Keban I, urung dilakukan.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Proses pemadaman api di lokasi ledakan sumur minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) lagi-lagi urung dilakukan.
PT Conoco Philips, perusahaan minyak yang beroperasi di wilayah Muba telah dimintai bantuan oleh Pemkab Muba untuk memadamkan api tersebut. Hanya saya pihak Conoco menyerahkan proses pemadaman kepada pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas atau SKK Migas.
Sementara pihak SKK Migas justru melemparkan hal ini (Pemadaman, red) kepada otoritas yang lebih tinggi yaitu Direktorat Jenderal (Dirjen) Migas.
Akibatnya kobaran api yang telah memasuki hari kelima ini masih terus menyala.
Pantauan di lokasi, Selasa, (3/12), pihak dari SKK Migas yang diwakili Hasswanto Jaya dan John Syafril, telah melakukan pemantuan terhadap lokasi ledakan dan sumur minyak ilegal tersebut.
Saat menuju lokasi sumur minyak ilegal, tampak kedua pegawai SKK Migas ini terkejut karena disepanjang lokasi sisi kiri dan kanan banyak ditemukan lubang-lubang pengeboran minyak ilegal.
Terlebih saat mereka melihat rumah yang di halamannya ada tempat pengeboran minyak.
"Kita datang kesini untuk mengecek lokasi, dan untuk seterusnya dilaporkan. Nanti akan rapat internal untuk mendiskusikan langkah apa saja yang akan dilakukan," kata Aswanto singkat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.