Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Penembakan Brimob Telantar di RS Bhayangkara

Yunus Daeng Nompo (35), warga Kabupaten Takalar, yang menjadi korban penembakan anggota Brimob di lokasi sengketa lahan

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Korban Penembakan Brimob Telantar di RS Bhayangkara
KOMPAS.com/Hendra Cipto
Yunus Daeng Nompo (35) warga Kabupaten Takalar yang menjadi korban penembaTan anggota Brimob di wilayah sengketa lahan PTPN XIV dirawat di RS Bhayangkara Makassar 

TRUBUNNEWS.COM MAKASSAR,  — Yunus Daeng Nompo (35), warga Kabupaten Takalar, yang menjadi korban penembakan anggota Brimob di lokasi sengketa lahan PT Perkebunan Negara (PTPN) XIV, merasa telantar di RS Bhayangkara, Makassar.

"Sejak kemarin saya di sini, tapi proyektil peluru tak satu pun belum dikeluarkan. Padahal, ada empat luka tembak di kaki kiri saya yang berasal dari senapan laras panjang anggota Brimob. Ngapain saya di sini terus kalau tidak dikeluarkan proyektil yang bersarang di kaki saya," kata Daeng Nompo, Selasa (3/12/2013).

Daeng Nompo juga merasa ada unsur kesengajaan atas keterlambatan operasi untuk pengangkatan empat proyektil peluru di kakinya. Bahkan, kasus yang menimpa dirinya terkesan disembunyikan kepada media.

"Mulai kemarin saja, ada polisi bilang jangan sampaikan ke wartawan soal keberadaan Daeng Nompo. Tapi, saya sampaikan kepada keluarga yang berjaga di luar, jika melihat ada wartawan, suruh masuk saja ke sini biar diliput. Kayaknya ada permainan dalam kasusku, sampai operasi pun ditunda. Padahal, kalau peluru masih di dalam, kakiku sakit terus," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala sub bagian Humas RS Bhayangkara Komisaris Polisi (Kompol) Asmawati yang dikonfirmasi di ruang kerjanya membantah jika korban penembakan anggota Brimob di Kabupaten Takalar ditelantarkan.

"Kemungkinan ruang operasi penuh karena kami cuma memiliki dua ruangan. Kemungkinan juga dokter melayani operasi pasien lainnya. Kami punya dokter ahli di sini terbatas karena ada juga dokter dari rumah sakit yang bertugas di RS Bhayangkara ini. Jadi tentunya, dokter pinjaman itu melaksanakan tugasnya di rumah sakit utamanya," paparnya.

Asmawati juga membantah melarang wartawan meliput korban penembakan yang dilakukan anggota Brimob di lokasi PTPN XIV. "Jika ingin wartawan meliput di RS Bhayangkara, harus mengantongi izin dari penyidik yang menangani kasusnya. Berbeda dengan kasus lainnya, seperti teroris yang tertembak bisa diliput. Jadi, kami tidak melaranglah," kilahnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, bentrokan antara warga dengan aparat kepolisian terjadi di atas sengketa lahan PTPN XIV, Senin (2/12/2013) sekitar pukul 10.30 Wita. Dari bentrokan itu, seorang warga Yunus Daeng Nompo tertembak peluru anggota Brimob di bagian kaki kirinya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas