Pegawai Bank Ini 'Nyambi' Jadi Pengecer Ganja dan Sabu
MI (34) salah seorang pegawasi bank swasta di Bengkulu dirangkap Direktorat Narkotika Polda Bengkulu
Editor:
Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Bengkulu - MI (34) salah seorang pegawasi bank swasta di Bengkulu dirangkap Direktorat Narkotika Polda Bengkulu karena memiliki satu kilogram ganja dan tujuh paket sedang sabu, Jumat (29/11/2013). Dia ditangkap bersama DA, calon pembeli barang pada MI.
Informasi penangkapan kedua pelaku kejahatan narkotika itu menurut polisi didapat dari informasi masyarakat. Wakil Direktorat Narkoba Polda Bengkulu AKBP Supriyadi, Senin (2/11/2013), menjelaskan keberhasilan penangkapan tersebut berkat kerja sama antara Polda Bengkulu dengan jajaran Polres Bengkulu Selatan.
Penangkapan bermula dari polisi mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di Jalan Jendral Sudirman, Kota Bengkulu, polisi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan DA, dari DA setelah diinterogasi didapat nama lain yakni MI sebagai bandar ganja dan sabu.
"Selain mendapatkan informasi dari masyarakat kedua pelaku merupakan target operasi dari polisi," kata Supriyadi. Hingga kini kedua pelaku masih diamankan di Mapolda Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.