Bawa 2,8 Kg Sabu, Perempuan India Ditangkap di Yogyakarta
KPPBC Tipe Madya Pabean B Yogyakarta Senin (02/12/2013) menggagalkan upaya penyelundupan sabu.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM YOGYAKARTA, - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cuka (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Yogyakarta Senin (02/12/2013) menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu melalui Bandara Internasional Adisutjipto.
Sabu-sabu seberat 2,8 kilogram ini diketemukan di dalam koper milik EH (41), perempuan warga negara India. "Berdasarkan pemeriksaan x-ray terlihat adanya benda mencurigakan, dan ketika dicek ternyata ada tiga bungkus sabu-sabu," terang Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Agung Kuswandono, Rabu (4/12/2013).
Dia menuturkan, perempuan asal Manipur, India, tersebut berangkat dari Singapura menuju Yogyakarta dengan menggunakan penerbangan Silk Air MI-152. Dia tiba di Yogyakarta pada Minggu (/12/2013). Sedang barang bawaanya yang berisi sabu-sabu tiba pada hari Senin (2/12/2013) sekitar pukul 09.30 WIB.
"EH dengan barang bawaannya tidak tiba secara bersamaan. Modusnya sabu-sabu di sembunyikan dalam dinding tas bagasi (false concealment)," ucapnya.
Agung mengungkapkan jika dihitung beratnya maka diperkirakan barang tersebut akan mampu merusak sekira 11.200 jiwa anak bangsa, asumsinya satu gram dikonsumsi empat orang. Perkiraan jika dijual bisa mencapai sekitar Rp 5 miliar.
"Kita mengandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda DIY guna melakukan pengusutan lebih lanjut terkait temuan ini," pungkasnya.