Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Bupati Siak Jadi Saksi Rusli Zainal

Saksi yang dihadirkan diantaranya adalah mantan Bupati Siak Arwin AS, mantan Kadishut Siak, Amin Budyadi

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Bupati Siak Jadi Saksi Rusli Zainal
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Gubernur Riau, Rusli Zainal bersaksi untuk tujuh anggota DPRD Riau yang menjadi terdakwa suap PON Riau di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Rabu (12/6/2013). Dari keterangannya, Rusli Zainal mengetahui adanya permintaan uang lelah dari para terdakwa melalui Lukman Abbas yang saat itu menjabat sebagai Kadispora Riau. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Mantan Gubernur Riau HM Rusli Zainal, Rabu (4/12/2013) kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU dari KPK.

Saksi yang dihadirkan diantaranya adalah mantan Bupati Siak Arwin AS, mantan Kadishut Siak, Amin Budyadi dan beberapa saksi lainnya.

Saksi pertama yang memberikan kesaksian dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Bachtiar Sitompul dan JPU dari KPK serta terdakwa didampingi Tim Penasihat Hukum-nya adalah mantan Bupati Siak Arwin AS. (rsy)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas