Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Bupati Siak Jadi Saksi Rusli Zainal

Saksi yang dihadirkan diantaranya adalah mantan Bupati Siak Arwin AS, mantan Kadishut Siak, Amin Budyadi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Mantan Gubernur Riau HM Rusli Zainal, Rabu (4/12/2013) kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU dari KPK.

Saksi yang dihadirkan diantaranya adalah mantan Bupati Siak Arwin AS, mantan Kadishut Siak, Amin Budyadi dan beberapa saksi lainnya.

Saksi pertama yang memberikan kesaksian dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Bachtiar Sitompul dan JPU dari KPK serta terdakwa didampingi Tim Penasihat Hukum-nya adalah mantan Bupati Siak Arwin AS. (rsy)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas