Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembobol Rumah Polisi Diringkus

Warga Jalan Mayor Zen Lr Sendawai RT 28/07 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang ini ditangkap karena diduga

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pembobol Rumah Polisi Diringkus
Sriwijaya Post/Andi Wijaya
Ayud, tersangka pelaku pembobolan rumah polisi ditangkap jajaran Polsek Kemuning. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Arwanto alias Ayub (26) diringkus anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polsekta Kalidoni Palembang, di rumah saudaranya, Rabu (4/12/2013) sekitar pukul 01.00, di kawasan Sekojo.

Warga Jalan Mayor Zen Lr Sendawai RT 28/07 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang ini ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian di rumah seorang anggota Polda Sumsel, Briptu Farizal warga Jalan Mayor Zen Lr Iwari, RT 34/02, NO 03 Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Dalam laporannya, Briptu Farizal mengatakan kawanan pencuri telah memasuki rumahnya pada hari Jumat (20/9/2013) sekitar pukul 01.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut tim Polsek Kalidoni Palembang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu kawanan pembobol.

Dari pengakuan Arwanto saat diperiksa anggota Sat Reskrim Polsek Kalidoni, ia mengaku melakukan aksi pencurian tidak seorang diri.

Ia bersama dua orang rekannya yang bernama Karmadi (DPO) dan Pendi (DPO) yang merupakan warga sekampung pelaku.

BERITA TERKAIT
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas