Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dituduh Hamili 2 PNS, Wakil Wali Kota Bontang Lapor Polisi

Wakil Walikota Bontang membuat laporan tuduhan pencemaran nama baik yang dialamatkan pada dirinya melalui pesan singkat (SMS)

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA,Wakil Wali Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), Isro Umargani, mendatangi Polresta Kota Bontang, Kamis (5/12/2013). Dia membuat laporan tuduhan pencemaran nama baik yang dialamatkan pada dirinya melalui pesan singkat (SMS) dari satu nomor ponsel yang tidak dikenal.

Kepala Polresta Kota Bontang, Kompol Eko Suroso menjelaskan, Isro mendatangi Polresta sekitar pukul 15.00 Wita, ditemani kuasa hukumnya, Ahmar Ihsan Rangkuti. Dia mengadukan kasus pencemaran nama baik, yakni dituduh menghamili dua pegawai negeri sipil (PNS) di Bagian Humas Pemkot Bontang, serta Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB). Menurut Isro, kata Eko, SMS gelap itu ingin menjatuhkan Wali Kota Bontang, Adi Dharma.

“Pak Isro mengadukan kasus pencemaran nama baik, ada SMS gelap itu menyerang dan mengadu domba antara Isro dengan pak Adi Darma. Bukti yang dia bawa, rekapan-rekapan SMS yang berbunyi semua tuduhan. Masing-masing SMS diterima pada tanggal 2 September, 17 November, dan 5 Desember 2013,” ujarnya, Jumat (6/12/2013).

Dijelaskan Eko, saat ini, pihaknya akan menindaklanjuti dan mendalami kasus tersebut. Sebab dari SMS gelap tersebut, tujuannya menjatuhkan nama baik seseorang dan mengadu domba antar kepala daerah. Pihaknya sementara menggelar perkara, dan berusaha mengidentifikasi siapa pelaku pengirim SMS gelap itu.

“Kami telah menggelar perkara, dan menyelidiki. Pidana ini adalah pencemaran nama baik, yang belum diketahui siapa pelakunya. Kami akan terus menyelidiki,” tutupnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas