DPRD Pasuruan Dukung Warga Tutup Jalan Tol
Suasana Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan berubah gaduh, menyusul kehadiran perwakilan warga Kecamatan Beji dan Gempol.
Laporan Wartawan Surya Rahadian Bagus
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Suasana Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan berubah gaduh, menyusul kehadiran sekitar 20 orang perwakilan warga Kecamatan Beji dan Gempol, Kamis (5/12/2013).
Kedatangan mereka itu, untuk memprotes pembangunan jalan tol yang menyebabkan kerusakan jalan di sekitar pemukiman warga.
Warga yang didampingi aktifis LSM Kabupaten Pasuruan ini, mendesak pimpinan DPRD untuk merekomendasi penghentian sementara pembangunan proyek jalan tol. Bahkan warga juga mengancam untuk menutup akses jalan bila pelaksana proyek jalan tol tak juga memperbaiki jalan yang rusak.
Perwakilan warga, Suryono Pane, mengatakan kerusakan jalan sudah terjadi sekitar enam bulan sejak dimulainya pengerjaan proyek jalan tol. Selain menyebabkan jalan berlubang, warga sekitar juga terkena dampak polusi debu dari truk pengangkut yang melintas.
"Kami menuntut tanggung jawab pelaksana proyek jalan tol. Jalan-jalan disekitar proyek menjadi rusak dan dibiarkan berlangsung sekitar setengah tahun. Kondisi jalan yang rusak ini jelas sangat merugikan masyarakat dan juga sudah memakan korban," terangnya.
Menurutnya, dua ruas proyek jalan tol, yakni Gempol-Pandaan dan Gempol-Pasuruan, nyata-nyata tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat sekitar.
Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Pasuruan hanya berasal dari investasi pada ruas jalan tol Gempol-Pandaan. Sementara ruas jalan tol Gempol-Pasuruan, Pemkab Pasuruan tidak memiliki saham dalam konsorsium tersebut.
"Masyarakat sudah dirugikan, sementara Pemkab Pasuruan juga tidak mendapatkan keuntungan dari proyek jalan tol Gempol-Pasuruan. Kami meminta agar Pemkab Pasuruan bersikap tegas dan menuntut tanggung jawab dari pelaksana proyek," kata Pane.
Kedatangan warga ditemui Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pasuruan, Niek Sugiharti. Ia mengatakan, legislator sudah berupaya memanggil dan meminta keterangan dari pelaksana proyek tiga ruas jalan tol yakni Gempol- Porong, Gempol-Pandaan dan Gempol-Pasuruan.
Namun, hanya pelaksana proyek ruas jalan tol Gempol-Pasuruan yang beritikad baik memberikan penjelasan.
"Dari tiga pelaksana proyek, hanya ada satu yang menyatakan akan bertanggung jawab atas dampak pembangunan jalan tol tersebut. Tapi sampai sejauh ini memang belum direalisasikan," kata Niek Sugiharti.
Sementara itu, ancaman masyarakat untuk menghentikan pembangunan jalan tol, didukung Sekretaris Komisi C, Eko Suyono sebab selama ini niat baik wakil rakyat terutama Komisi C, tidak pernah ditanggapi serius oleh pelaksana proyek jalan tol.
"Kalau warga mau menutup jalan, saya dukung. Sebab kami juga merasa diremehkan pelaksana proyek jalan tol. Sepanjang tidak ada tanggung jawab dan komitmen untuk memperbaiki, saya mendukung masyarakat untuk menghentikan proyek jalan tol tersebut," kata Eko dengan tegas.