Kapolda Jateng Kirim Surat lagi ke Presiden Terkait Bupati Rembang
Kapolda Jateng sudah mengirim surat ke Sekretariat Negara untuk meminta izin menahan bupati Rembang
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Tribun Jateng, Adi Prianggoro
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Kapolda Jateng, Irjen Dwi Priyatno mengatakan, proses penahanan Salim terganjal sebuah aturan baru. Beberapa waktu lalu Kapolda sudah mengirim surat ke Sekretariat Negara untuk meminta izin menahan bupati Rembang, Moch Salim.
Namun kini ada aturan baru, surat permohonan penahanan yang dikirimkan ke Presiden melalui Sekretariat Negara, kini tahapannya harus melalui rekomendasi dari sekretariat kabinet.
"Jadi kami mengirim surat dari awal lagi kepada Presiden. Tetapi sudah kami kirimkan dan disetujui Kapolri. Surat itu sekarang sudah sampai ke Sekretariat Negara," kata Kapolda.
Ia menjelaskan, pencekalan terhadap Salim juga sudah dIsampaikan ke kantor Imigrasi. Langkah pencekalan itu sebagai bagian dari antisipasi tersangka kabur ke luar negeri. (*)