Asyik Nyabu, Oknum PNS Ditangkap Polisi
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Lumbis, Ed (35) diamankan polisi saat asyik berpesta sabu-sabu
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM , NUNUKAN - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Lumbis, Ed (35) diamankan polisi saat asyik berpesta sabu-sabu dengan temannya Man.
Keduanya ditangkap di kediaman Ed di Mansalong ibu kota Kecamatan Lumbis, sekitar pukul 13.00, Senin (9/12/2013). Untuk proses penyidikan, Selasa (10/12/2013), kedua tersangka dibawa ke Mapolres Nunukan.
Kapolsek Lumbis Iptu I Ketut Kasiana SH mengatakan, Ed sudah lama menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian.
"Awalnya saya mendapatkan informasi dari masyarakat via telepon. Kemudian anggota saya kumpulkan, saya langsung menuju ke TKP," ujarnya.
Saat Polisi tiba di kediaman Ed, keduanya berada dalam kamar yang sedang terkunci dari dalam. "Kamarnya dalam keadaan terkunci, saya gedor," ujarnya.
Benar saja, di dalam kamar tersebut keduanya sedang berpesta sabu. "Saat itu mereka sedang nyabu berdua di situ," ujarnya.
Saat melakukan penggerebekan, Polisi masih menemukan sisa barang bukti sabu seberat sekitar 0,05 gram yang belum sempat digunakan. Keduanya hanya bisa pasrah saat digiring petugas ke Mapolsek Lumbis.
Menurut informasi, barang haram tersebut diperoleh tersangka dari Malinau. Kebetulan Kecamatan Lumbis berbatasan darat secara langsung dengan Kabupaten Malinau.
"Dia mengambil dari Malinau di pinggir jalan. Si Man yang nyuruh ambil dan konsumsinya berdua," ujarnya.
Selain mengamankan kedua tersangka dan barang bukti sabu-sabu, Polisi juga mengamankan dua unit telepon seluler, alat isap, korek api dan uang tunai senilai Rp 200.000. "Jadi kita juga menemukan bong isap termasuk jarum untuk mengisap itu," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui sudah seringkali mengonsumsi sabu. Sempat menginap semalam di Mapolsek Lumbis, Ed dan Man yang bekerja membantu orang tuanya, Selasa, dibawa dengan menumpang mobil dari Mansalong ke Pembeliangan, Kecamatan Sebuku. Lalu dilanjutkan menumpang angkutan laut dari Pembeliangan menuju ibu kota Nunukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.