Tiga Perempuan Pemijat di Sleman Tertangkap Isap Sabu
Tiga perempuan paruh baya yang menjadi terapis pijat salon di Sleman, tertangkap saat asyik pesta sabu.
Laporan Reporter Tribun Jogja Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY mengamankan DS (38) warga Blawi, Kedung Pring, Lamongan, NE (41) dan HR (40), asal Jagalan, Jebres, Surakarta pekan lalu.
Mereka bertiga, berprofesi sebagai terapis pijat di wilayah Jalan Solo, Sorogenen, Purwomartani, Kalasan.
Polisi kali pertama menangkap DS. Ia terbukti memiliki sisa sabu, sedotan plastik, dua buah pipet, dan empat buah korek gas.
Perempuan yang umurnya hampir memasuki kepala empat ini, diamankan di indekosnya yang berada tak jauh dari salon tempatnya bekerja.
"Penangkapan pertama DS," terang Kasubdit I Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono, Rabu (11/12/2013)
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap DS, polisi berhasil menemukan dua temannya sesama pemakai yaitu NE dan HR. Mereka bertiga mengaku sudah sering memakai sabu.
"Mereka biasanya memakai sabu bersama-sama. Namun, tak jarang juga mereka memakainya sendirian," tandas Bakti.
Baca tanpa iklan