Orang Gila Tewas Dihakimi Massa karena Rusak Patung Bunda Maria
Seorang pria yang tak waras, merusak patung Bunda Maria di Gua Maria, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu, Kamis (12/12/2013).
TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA - Seorang pria yang tak waras, merusak patung Bunda Maria di Gua Maria, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu, Kamis (12/12/2013).
Perbuatan orang gila itu, kontan menyulut amarah umat hingga menghujaninya dengan batu termasuk menghakiminya hingga tewas. Kasus ini, tengah diselidiki aparat Polres Belu terkait identitas korban juga motif lain dibalik kasus ini.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang di Atambua menyebutkan, kasus perusakan Patung Bunda Maria di Silawan ini menghebohkan warga setempat.
Pasalnya, oknum pelaku yang saat itu memegang parang menuju Gua Maria di Desa Silawan lantas menghancurkan Patung Maria yang selama ini dihormati umat Katolik di desa itu.
Beberapa saksi mata yang melihat perusakan menyampaikan kepada umat yang lain, dan umat berbondong-bondong menuju Gua Maria yang letaknya tak jauh dari pemukiman penduduk.
Massa tak berani mendekati pelaku, karena ada sebilah parang ditangan pelaku sehingga massa kemudian melemparinya dengan batu. Akibat lemparan bertubi-tubi, sebagian batu mengenai tubuh pelaku sehingga terjatuh di tanah.
Saat itu, massa menyerbu dan memukul korban secara beramai-ramai sehingga tubuh korban hancur tak bisa dikenali lagi.
Pelaku ditengarai bukan warga di desa tersebut, dan tanpa identitas jelas. Pelaku yang sudah tidak bernyawa lagi kemudian dievakuasi aparat Polres Belu menuju RSU Atambua untuk proses visum.
Kapolres Belu Ajun Komisaris Besar Daniel Yudo Ruhoro, ketika dikonfirmasi Pos Kupang melalui ponsel, Kamis petang, mengakui kasus tersebut.
"Kami masih menyelidiki nama dan alamat korban. Intinya, korban dihakimi massa hingga tewas. Pelaku ditengarai tak waras. Saat ini, korban sudah kita evakuasi ke RSU Atambua untuk visum. Saya mengimbau umat katolik yang ada khususnya di Silawan untuk menahan emosi," harapnya. (yon)