Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembongkaran Vila Ricuh: Massa Bawa Bambu Runcing dan Lemparkan Bom Molotov

Dalam kericuhan itu, Vila Orange milik Panjaitan terbakar akibat terkena lemparan bom molotov

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pembongkaran Vila Ricuh: Massa Bawa Bambu Runcing dan Lemparkan Bom Molotov
Warta Kota/Soewidia Henaldi
Vila Orange milik Panjaitan terbakar saat terjadi bentrokan antar massa yang menolak pembongkaran di Desa Sirnagalih, Kabupaten Bogor, Kamis (12/12/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Proses pembongkaran vila di Kampung Sirnagalih, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (12/12/2013) pagi, berlangsung ricuh. Ratusan orang yang sebagian di antaranya penjaga vila mengadang ratusan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.

Dalam kericuhan itu, Vila Orange milik Panjaitan terbakar akibat terkena lemparan bom molotov. Dalam aksinya, warga memblokir jalan menuju lokasi vila dengan membakar ban bekas dan menebang pohon.

Bentrokan pun tidak terhindarkan lagi saat massa melempar petugas dengan batu dan bom molotov. Tak hanya itu, massa mempersenjatai diri dengan bambu runcing dan golok.

"Awalnya warga mengadang petugas, saat alat berat akan masuk ke lokasi vila. Terus warga melempari petugas sampai akhirnya satu vila terbakar," kata D Sanusi, anggota Linmas Kecamatan Megamendung, kemarin.

Sanusi mengatakan, peristiwa pembakaran vila tersebut terjadi sekitar pukul 11.00. Saat itu ratusan petugas gabungan Satpol PP, polisi, dan TNI akan masuk ke kawasan vila. Warga kemudian memblokir jalan dengan cara membakar ban bekas dan menebangi puluhan pohon di sepanjang jalan akses masuk Blok Awan.

Menurut Kepala Bidang Pengendalian Operasi Sapol PP Kabupaten Bogor, Asnan Shuganda, akibat bentrokan itu, seorang petugas Brimob dan petugas Satpol PP mengalami luka dan harus mendapat penanganan medis akibat terkena lemparan batu.

Untuk melaksanakan pembongkaran, Pemerintah Kabupaten Bogor mengerahkan 600 petugas gabungan dan tiga unit alat berat guna membongkar 50 vila dan bangunan dengan 33 pemilik di Blok Cipendawa, Kampung Sirnagalih, Desa/Kecamatan Megamendung, Kanupaten Bogor.

BERITA REKOMENDASI

"Kami mengerahkan tiga alat berat untuk membongkar vila yang berdiri di atas tanah negara dan merupakan lahan konservasi," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Dace Supriyadi, saat ditemui di lokasi, kemarin.

Dace mengatakan, pascapembongkaran, Pemkab Bogor harus memikirkan nasib warga yang selama ini menggantungkan hidupnya sebagai penjaga vila. "Kami hanya melakukan pembongkaran, sedangkan untuk selanjutnya bukan kewenangan kami," katanya.

Pascabentrokan antara warga dan petugas gabungan Satpol PP, polisi menyita sejumlah senjata tajam, bambu runcing, dan puluhan bom molotov. "Kami melakukan penyelidikan, belum ada warga yang kami amankan," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Megamendung, Inspektur Satu Suseno, kemarin.

Suseno mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah ratusan warga yang terlibat dalam kerusuhan itu murni warga sekitar atau massa bayaran untuk menghadang petugas yang akan membongkar vila dan bangunan ilegal,

"Apakah itu warga dan penjaga vila atau massa bayaran, belum jelas, karena kami masih melakukan penyidikan. Saat ini yang terpenting adalah mengamankan lokasi, " katanya.

Tags:
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas