Siswi SD Dipecat karena Tidak Bawa Bibit untuk Kebun Pribadi Wakasek
Gara-gara tidak membawa sejumlah bibit untuk ditanam, seorang siswa SD di Kabupaten Timor Tengah Selatan, dipecat.
TRIBUNNEWS.COM, SOE - Gara-gara tidak membawa sejumlah bibit untuk ditanam di kebun pribadi milik wakil kepala sekolah, seorang siswa SD di Kabupaten Timor Tengah Selatan, dipecat.
Siswa tersebut adalah Ida, siswi Kelas V SD Negeri Nes, Kecamatan Oenino. Ia dikeluarkan sejak akhir bulan November 2013. Pasalnya, ia tak membawa bibit pisang dan batang ubi kayu untuk ditanam di kebun pribadi milik wakasek berinisial AT.
"Sebelum dikeluarkan dari sekolah, Ida dipukul karena tidak membawa anakan pisang dan batang ubi kayu. Karena merasa tidak puas korban kembali ke rumah dan melaporkan kepada orangtuanya," kata sumber Pos Kupang yang enggan namanya ditulis, Jumat (13/12/2013).
Setelah mendapat informasi itu, ibu korban bernama Mina Nenobais, langsung mendatangi kepala sekolah bernama Yogaba Taneo, yang notabene istri dari wakasek AT.
"Saat itu, Mina menanyakan kenapa anaknya dipukul. Kalau bibit yang dimintakan itu untuk ditanam di kebun sekolah, tak masalah. Tapi kalau ditanam di kebun pribadi, itu bakal jadi masalah. Saat itu, Yohana meminta Mina membawa anaknya pulang dan tidak lagi dibolehkan masuk sekolah," katanya.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) TTS, Aba L Anie, mengakui belum mendapat laporan terkait kasus tersebut.
Aba Anie, berjanji segera menugaskan pengawas sekolah bersama Unit Pengelolaan Teknis (UPT) untuk mengecek langsung ke sekolah itu terkait kasus dimaksud.
"Saya minta pengawas sekolah bersama pihak UPT Dinas PPO kecamatan segera turun untuk mengecek. Kalau betul, maka langsung memeriksa kepala sekolah dan wakil kepala sekolah. Dan kalau terbukti, mereka akan ditindak," tandasnya. (mas)