Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Caleg Diringkus Saat Berjudi

Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sumedang asal PPP bernama Endang Sutisna (48) diringkus polisi saat sedang berjudi.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sumedang asal PPP bernama Endang Sutisna (48) diringkus polisi saat sedang berjudi.

Selain Endang polisi juga mengamankan tiga orang pelaku yang sedang berjudi remi colok (Recol) di sebuah warung dekat kantor Kecamatan Cibugel.

"Anggota Reskrim Polsek Cibugel menangkap pelaku yang sedang bermain judi, perkaranya ditangani di Polsek. Tidak ada ampun soal perjudian. Di Sumedang itu harus zero judi," kata Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Niko N Adiputra di Mapolres, Jumat (13/12/2013).

Data dari Daftar Caleg Tetap (DCT) DPRD Sumedang di KPU, Endang tercatat sebagai caleg nomor urut empat dari PPP untuk daerah pemilihan Sumedang V. Dapil V meliputi Cibugel, Darmaraja, Wado, Jatinunggal, Situraja, dan Cisitu. Endang tercatat sebagai warga Gunung Sangyang, Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel.

Para pelaku yang berjumlah empat orang, ditangkap ketika sedang bermain judi recol. Diamankan juga barang bukti kartu remi serta uang.

"Di Sumedang sudah ada 22 orang yang ditahan karena kasus perjudian," kata Niko.

Polisi meringkus Endang dan kawan-kawan yang sedang asyik main judi di warung milik Ny Enas, Senin (9/12) sekitar pukul 16.00.

Berita Rekomendasi

"Saya juga kaget tiba-tiba datang polisi dan membawa empat orang yang ada di ruang atas warung. Mereka berempat datang sejak pukul 13.00. Saya tidak tahu apa aktivitas mereka," kata Enas kepada wartawan.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas