Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fauzan Pasrah dengan Vonis Hukuman Mati

Zan Umar alias Fauzan, terdakwa pembunuh kakak beradik di kawasan Sukarami Palembang beberapa waktu lalu, mengaku pasrah dengan vonis mati

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Fauzan Pasrah dengan Vonis Hukuman Mati
SRIPOKU.COM/REFLI PERMANA
Zan Umar atau Fauzan (tengah) duduk diapit pengacaranya dan petugas keamanan Lapas Merah Mata saat ditemui. 

TRIBUNNEWS.COM  PALEMBANG - Zan Umar alias Fauzan, terdakwa pembunuh kakak beradik di kawasan Sukarami Palembang beberapa waktu lalu, mengaku pasrah dengan vonis mati yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung.

Saat ditemui di Lapas Merah Mata, Sabtu (14/12/2013), Fauzan terlihat tenang dengan tersenyum.

"Saya pasrah apa yang akan terjadi. Untuk proses hukumnya, Semua saya serahkan kepada pengacara saya," kata Fauzan ketika ditemui di lapas.

Dikatakan Fauzan, dirinya baik-baik saja sejak mendekam di Lapas Merah Mata Palembang sekitar satu tahun. Namun ia sempat khawatir akan diintimidasi oleh ayah kandung Mayang yang sudah terlebih dahulu mendekam di Lapas Merah Mata.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas