Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Residivis R Diduga Menjadi Pemicu Kerusuhan di Lapas Palopo

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palopo, mengalami over kapasitas. Kepala satuan pengamanan lapas Palopo

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Residivis R Diduga Menjadi Pemicu Kerusuhan di Lapas Palopo
TRIBUN TIMUR/THAMZIL
Lapas Palopo 

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palopo, mengalami over kapasitas.
Kepala satuan pengamanan lapas Palopo, Luther Patandung, mengatakan sebanyak 284 tahanan lapas Palopo, sementara kapasitas hanya 250 orang.

Ia menambahkan sebelumnya ada salah satu tahanan residivis kasus pencurian yang berinisial R, telah dua kali diusulkan untuk dipindahkan ke lapas kelas I Makassar. Namun hingga saat ini permohonan tersebut belum terkabulkan.

Tahanan R, memiliki dua kasus. Pertama masa tahanannya berakhir Januari 2014 dan satunya berakhir tahun 2015.

Tahanan yang berinisial R inilah yang diduga selalu memicu keributan dan melawan petugas lapas dan pimpinan.

Bahkan dari informasi yang dihimpun Tribun, tahanan di Palopo menginginkan kalapas di pindahkan dari Palopo.

Sekedar diketahui tahanan di kalapas Palopo terdiri dari dua kabupaten yaitu Palopo dan Luwu.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas