Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkum HAM: Tahanan Pukul Kalapas Palopo dengan Batu hingga Tersungkur

Ia membenarkan Kalapas Palopo Sri Pamudji terluka karena kerusuhan tersebut

Penulis: Y Gustaman
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menkum HAM: Tahanan Pukul Kalapas Palopo dengan Batu hingga Tersungkur
TRIBUN TIMUR/ IST
Lapas Palopo Terbakar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsudin, menjelaskan bahwa kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Palopo, Makassar, Sulawesi Selatan, tak ada korban jiwa. Ia membenarkan Kalapas Palopo Sri Pamudji terluka karena kerusuhan tersebut.

Selain Sri, petugas lain yang terluka adalah Abu dan ada penghuni bernama Irwan dan Acil. Ia memastikan tak ada tahanan yang melarikan diri dalam kerusuhan di Lapas berpenghuni 280 orang ini.

Kerusuhan dipicu oleh warga binaan bernama Riti. Saat itu, Sri meninjau perbaikan lantai kamar 3 Blok C didampingi Kepala Sub Seksi Sarana Kerja pada Sabtu 14 Desember 2013. Di sini lah kejadian bermula di mana Sri mendapat penyarangan dari Riti.

"Riti datang tiba-tiba memukul kepala dan kaki Kalapas dengan batu sehingga tersungkur," terang Amir menjelaskan peristiwa tersebut kepada wartawan di rumah dinas Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/12/2013).

Dengan kondisi terluka, bawahan langsung membawa Kalapas Sri ke ruang poliklinik. Sementara penjaga lapas mengamankan Riti. Tiba-tiba, teman-teman Riti melempari penjaga yang membawa Riti dan berteriak ke arahnya.

Ulah Riti mendorong warga binaan lainnya berbuat rusuh. Tindakan Riti diikuti setelah melempar batu dari blok. Akibatnya, kaca-kaca ruang perkantoran lantai satu dan lantai dua pecah. Bahkan, aksi pembakaran juga dilakukan mereka.

Tak berselang lama, suasana kondusif setelah aparat kepolisian, TNI, dan petugas memadamkan kebakaran di Lapas. Gangguan listrik di blok hunian warga binaan kemudian normal setelah diperbaiki petugas PLN sekitar pukul 18.00 WIB.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas