Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ringkus Pembuang Mayat Bekas Ketua DPRD

Lima orang yang diduga sebagai pelaku perusakan makam mantan Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Ringkus Pembuang Mayat Bekas Ketua DPRD
Pos Kupang/Jumal Hauteas
Lubang kubur Aleksander Taolin dan istrinya, Agnes Taneo setelah dibongkar oleh keluarga Hendrikus Luis, diganti sebatang pohon pisang, Selasa (10/12/2013). Gambar diambil Rabu (11/12/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Lima orang yang diduga sebagai pelaku perusakan makam mantan Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Aleksander Taolin dan istrinya Agnes Taneo, ditangkap dan diperiksa anggota Polres TTU, Sabtu (14/12/2013) kemarin.

Bukan hanya merusak, para pelaku juga membuang peti yang berisi jenazah pasangan suami istri itu di pinggir jalan raya Kampung Oelolok, Kelurahan Ainiut, Kecamatan Insana.

Kapolres TTU AKBP I Gede Mega Suparwitha kepada Kompas.com, Minggu (15/12/2013) mengatakan, status lima orang tersebut kemungkinan akan ditingkatkan menjadi tersangka.

"Pemeriksaan kepada lima orang ini dilakukan polisi untuk melihat adanya tindakan pidana dalam kejadian pembongkatan tersebut, sesuai laporan pengaduan yang disampaikan keluarga Aleksander Taolin," kata Suparwitha.

Lima orang yang diperiksa itu, kata Suparwitha, yakni Ani Louis, Mikael Louis, Leo Louis, Harta Louis dan Tunas Louis.

"Nanti akan banyak lagi yang kita periksa, agar bisa secepatnya kita selesaikan kasus ini," ujarnya.

Untuk sementara, diduga motifnya terkait perebutan tanah di wilayah Nekenaek, antara keluarga Aleksander dan keluarga Hendrikus Y Louis. Dua peti jenazah pasangan suami istri itu sampai saat ini belum dimasukkan ke dalam rumah kerabat mereka di Oelolok, dengan alasan permasalahan harus diselesaikan melalui jalur adat setempat.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas