Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tahanan Kasus Korupsi di Lapas Kedungpane Diperas Oknum Jaksa

Seorang tahanan kasus tipikor di Lapas Kedungpane, Semarang, mengaku dimintai uang oleh oknum jaksa Kejati Jawa tengah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Tribun Jateng, Yayan Isro Roziki

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -  Seorang tahanan kasus tindak pidana korupsi di Lapas Kedungpane, Semarang, mengaku dimintai uang oleh oknum jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa tengah.

Permintaan sejumlah uang itu disertai janji dari sang jaksa yang akan membuat tuntutan hukuman seringan-ringannya bagi si tahanan berinisial D tersebut.

Namun, kenyataannya, D menilai tuntutan jaksa yang meminta uang kepadanya itu masih terbilang tinggi, yakni di atas lima tahun.

Karena merasa kecewa atas tuntutan jaksa itu, D melalui pengacaranya akan melaporkan oknum jaksa tersebut kepada Kejaksaan Tinggi dan Komisi Kejaksaan Nasional.

"Iya, saya dimintai uang melalui pengacara saya. Dia SMS ke pengacara, kemudian disampaikan kepada saya," kata D, saat ditemui di Pengadilan Tipikor, beberapa waktu lalu.

ia mengakui, jumlah uang yang disetor ke oknum jaksa tersebut memang tidak besar, yakni Rp 2,5 juta  yang diberikannya dalam dua tahap.   

Rekomendasi Untuk Anda

"Pertama minta Rp 500 ribu, selanjutnya minta Rp 3 juta tapi saya hanya kirim Rp 2 juta," ujar D.

Oknum jaksa tersebut, memintanya mengirimkan uang ke nomor rekening seseorang. Bukan atas nama oknum jaksa itu. Menurut D, modus ini biasa digunakan untuk mengaburkan jejak.

"Saya minta istri saya untuk kasih uang ke rekening yang diminta. Sampai sekarang, SMS dari pengacara dan bukti transfer masih saya simpan," kata D, mantan pejabat di Pemprov Jateng itu.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas