Pemkot Tegal Anggarkan Rp 3 Juta Per Bulan untuk Amplop Wartawan
Profesi wartawan kini tengah menjadi sorotan publik.
TRIBUNNEWS.COM – Profesi wartawan kini tengah menjadi sorotan publik. Berawal dari rencana Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang hendak menghapus dana alokasi untuk 'amplop' wartawan.
Ganjar mengaku pernah melakukan penelusuran terkait amplop wartawan. Pada kenyataannya, profesi wartawan memang sangat banyak godaan. Berdasarkan survei yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 2005 lalu di 17 kota, sebanyak 61,5 persen wartawan pernah ditawari amplop oleh narasumber. Berdasarkan survei tersebut, hanya 37,3 persen yang mengatakan tidak pernah ditawari amplop.
Fenomena memberikan amplop kepada wartawan terjadi di banyak daerah. Menurut Kabag Humas Pemkot Tegal, Markus Wahyu Priyono, pihaknya menganggarkan Rp 3 juta sebulan atau Rp 36 juta per tahun untuk para wartawan. Pemberian uang itu disebut sebagai dana pembinaan.
Setiap wartawan mendapatkan Rp 100 ribu setiap bulannya. Sedangkan jumlah wartawan yang menerima dana pembinaan berjumlah sekitar 30 orang. Di luar dana pembinaan, masih ada alokasi lain untuk wartawan. Yakni pada saat pihaknya menggelar konferensi pers. Dalam sekali acara, Pemkot Tegal menganggarkan Rp 750 ribu atau Rp 18 juta setahun.
Markus menambahkan, anggaran untuk wartawan pada 2014 sama dengan anggaran 2013. Dana untuk wartawan masih dianggarkan karena hingga saat ini belum ada aturan pemerintah yang melarang pemberian dana pembinaan kepada wartawan. Sebaliknya, jika ada aturan yang melarang alokasi dana untuk wartawan, Markus siap menjalankan aturan tersebut. "Daerah lain, belum ada yang melakukan (menghapus dana pembinaan wartawan)," tuturnya.