Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Toto Hutagalung Serius Dengarkan Putusan Majelis Hakim

Toto yang mengenakan baju batik warna hijau terlihat serius mendengarkan amar putusan, sorot matanya tajam menatap majelis

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Toto Hutagalung Serius Dengarkan Putusan Majelis Hakim
/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
MENANGIS - Terdakwa Toto Hutagalung menyeka air mata dengan tisu saat membacakan pledoi pada sidang lanjutan kasus suap hakim dalam perkara dana bansos Kota Bandung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (3/12). Toto beberapa kali menagis saat membacakan nota pembelaan karena menurutnya meski telah membantu mengungkap kasus suap ini tetapi tetap dituntut hukuman 10 tahun penjara. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terdakwa kasus suap pengurusan perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung Toto Hutagalung dan Asep Triana menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (16/12/2013) hari ini.

Sebelumnya oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Toto dituntut hukuman 10 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan. Sedangkan Asep dituntut hukuman 5 tahun penjara denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Toto yang mengenakan baju batik warna hijau terlihat serius mendengarkan amar putusan, sorot matanya tajam menatap majelis hakim. Sedangkan Asep yang mengenakan baju batik warna coklat terlihat lebih banyak menunduk.

Saat ini ketua majelis hakim Nur Hakim SH MH beserta dua hakim anggota yakni Barit Lumban Gaol SH dan Basari Budhi SH secara bergantian tengah membacakan amar putusan kasus ini untuk terdakwa Toto dan Asep. (san)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas