Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Botol MiRas di Banyuwangi Dimusnahkan

Ini merupakan hasil operasi selama empat bulan di seluruh wilayah Banyuwangi. Hasilnya kami menyita 5345 botol minuman beralkohol

zoom-in Ribuan Botol MiRas di Banyuwangi Dimusnahkan
surya/wahyu Nurdianto
Ribuan botol minuman beralkohol dimusnahkan di halaman Polres Banyuwangi, Selasa (17/12/2013). 

Laporan Wartawan Surya,Wahyu Nurdiyanto

TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Ribuan botol minuman beralkohol dan sekitar 2.200 liter arak yang disita selama operasi pekat Semeru 2013, Selasa (17/12/2013) siang dimusnahkan.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara menghancurkan botol minuman dengan menggunakan alat berat perata jalan, buldozer.

Sedangkan ribuan arak yang disimpan pada puluhan jiriken isinya dituang di tanah.

"Ini merupakan hasil operasi selama empat bulan di seluruh wilayah Banyuwangi. Hasilnya kami menyita 5345 botol minuman beralkohol berbagai merek dan menyita 75 jiriken arak bali dengan perkiraan mencapai 2.200liter lebih," terang Kapolres Banyuwangi, AKBP Yusuf kepada SURYA Online(Tribunnews.com Network), Selasa (17/12/2013)

Yusuf mengatakan, minuman-minuman tersebut disita dari para pedagang yang tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia Muhammad Yamin mendesak DPRD Banyuwangi untuk memprioritaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Minuman Keras (Miras).

Berita Rekomendasi

Raperda Miras ini merupakan usulan DPRD Banyuwangi pada pembahasan raperda 2013.

Namun karena keterbatasan waktu, raperda ini belum selesai dibahas dan baru kembali digodok pada 2014 mendatang.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas