Sedang Hamil Tiga Bulan Malah Ditinggal Nikah Kekasihnya
Remaja berusia 18 tahun yang sedang mengandung tiga bulan ini malah akan dtinggal nikah.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.CIM , BATURAJA - Nasib Kenanga (nama disamarkan ) betul betul apes. Remaja berusia 18 tahun yang sedang mengandung tiga bulan ini malah akan dtinggal nikah.
Tidak terima dengan dirinya dicampakan, Kenanga lalu melaporkan kekasihnya ke polisi, Selasa (17/12/2013). Kenanga yang masih tercatat sebagai siswa SMA di Baturaja ini di hadapan polisi Unit PPA menerangkan, dia sudah berpacaran dengan PD (23) warga Rasuan Baru Kec Madang Suku II, OKU Timur sejak bulan Juli lalu.
Kenanga yang masih duduk di bangku SMA ini tertarik dengan PD dan terbuai rayuan gombal PD yang masih tercatat sebagai mahasiswa di PTS di Kabupaten OKU Timur. Akhirnya Kenanga menyerahkan kesuciannya kepada pria yang dicintainya. Kedua sejoli ini sering bertemu di Baturaja dan memadu kasih dan tak terhiutng lagi melakukan hubungan layaknya suami istri.
Sampai suatu hari Kenanga menceritakan perihal kehamilannya kepada PD. Namun apa yang terjadi, gadis manis ini harus menelan pil pahit. PD mulai menghindar begitu mengetahui Kenanga sudah berbadan dua. Yang paling menyakitkan Kenanga mendapat kabar PD akan menikah dengan gadis lain tanggal 20 Desember mendatang.
Menurut keterangan Kenanga, kekasihnya mengaku mau bertanggungjawab tapi setelah dia menikahi gadis lain dulu. “Dio galak nikahi aku, tapi minta izin dia mau menikahi gadis lain dulu tanggal 20 Desember besok,” terang korban.
Kenanga yang tidak mau dijadikan istri muda apalagi dia sudah mengandung anak PD, langsung melaporkan PD ke polisi dan lebih memilih ingin melihat kekasihnya ditahan dibalik jeruji saja daripada dicampakan begitu saja. Korban mengaku sangat menyesali kebodohannya. Gara-gara terbuai rayuan pelaku dirinya kini harus menanggung aib dan sekolah juga jadi terhambat.
Menurut pengakuan korban, pelaku yang memang tinggal di Desa Rasuan Kabupaten OKU Timur ini sering mengunjunginya di Desa Tanungbaru Kecamatan Baturaja Timur. Korban tinggal bersama kakak kandungnya. Perbuatan tercela itu dilakukan oleh Kenanga dan kekasihnya di rumah tempat tinggal korban disaat kakak kandungnya dan seisi rumah sedang pergi.
Kapolres OKU AKBP Mulyadi Sik MH mengatakan, pihaknya sudah mengambil keterangan saksi korban. “Mudah mudahan tersangkanya segera berhasil kita amankan,” terang Kapolres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.