Uang Tips Pandu Saat Keluar dan Masuk Pelabuhan Trisakti Sudah Jadi Adat
Uang ekstra menjadi adat istiadat bagi pengusaha pelayaran, yang kapal mau masuk atau keluar dari Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Memberi uang tips atau uang ekstra kepada petugas kapal pandu sepertinya bukan menjadi rahasia lagi. Bahkan menurut seorang pengusaha pelayaran, uang ekstra itu sudah menjadi adat istiadat bagi pengusaha pelayaran, yang kapal mau masuk atau keluar dari Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.
“Dalam menggunakan jasa pandu, saya tidak pernah dipungli. Tapi saya ada memberi uang tips kepada petugas. Itu sudah jadi adat istiadat. Uang tips itu tidak sampai jutaan. Saya mengasih untuk dua orang petugas pandu, pandu laut dan pandu bandar,” kata seorang pengusaha pelayaran yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (16/12).
Pengusaha itu menjelaskan, pandu laut adalah petugas pandu untuk kapal-kapal dari luar Kalsel mau menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Tugasnya hanya sampai pada buy tertentu. Setelah itu menjadi tugas pandu bandar untuk memandu kapal hingga sandar Pelabuhan Trisakti. Begitu pula sebaliknya bagi kapal yang mau keluar lewat alur Barito.
Ditanya berapa biaya resmi setiap bulan untuk membayar jasa pandu, pengusaha itu mengaku lupa. “Tapi kami membayar tagihan kepada Pelindo, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Kalsel, Haris Karno, langsung bereaksi begitu usai membaca tulisan utama Banjarmasin Post (Tribunnewws.com Network) edisi Senin (16/12/2013), yang berjudul “Beri Uang Ekstra di Kapal Pandu”. Dia memanggil Kepala Bidang Laut Dishubkominfo Kalsel untuk mengordinasikannya dengan KSO Syahbandar Pelabuhan Trisakti dan Adpel.
“Ini sebenarnya bukan kewenangan kami. Tapi kejadian dugaan pungli oleh kapal pandu itu terjadi di Kalsel. Kami tidak menginginkan terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti berdampak pada iklim perekonomian di Kalsel,” ujarnya.
Menurut Haris, pungli di kapal pandu itu masih merupakan dugaan-dugaan, belum tentu kebenarannya. “Kalaupun memang benar, kami berkoordinasi dengan KSOP Syahbandar dan Adpel Trisakti serta Pelindo untuk mengambil langkah-langkah mencarikan solusinya,” ujarnya.
Mantan Ketua Korpri Sekretariat Pemprov Kalsel itu mengatakan kapal yang masuk ataupun keluar alur dalam menggunakan jasa pandu harus bergantian. “Tidak dibenarkan jika ada pengguna alur yang berani membayar mahal, lantas petugas pandu mendahulukannya.
Jika memang terjadi demikian, maka bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Kami tidak ingin terjadi,” ujarnya.
Kalau mengacu pada skala prioritas, kata dia, maka petugas pandu akan mendahulukan kapal yang mengangkut sembako dan barang-barang yang tidak tahan lama. “Bukan melayani pembayar tertinggi,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Manager Komersial Pelindo Banjarmasin, Wahyu Agung, membantah adanya kongkalingkong antar pengusaha pelayaran dan petugas pandu.
“Itu tidak benar. Kami sudah berusaha transparan dan terbuka untuk ketentuan tarif,” ujarnya.
Terkait ada pengakuan seorang pengusaha pelayaran, Wahyu tidak mempermasalahkannya. “Sekarang zaman demokrasi, silakan bicara. Tapi pada dasarnya itu tidak benar. Uang ekstra itu tidak boleh, karena ada sanski,” ujarnya.
Kepala Bidang Keselamatan Berlayar dan Patroli Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin, Hafid Budiman, mengatakan penggunaan alur oleh kapal yang masuk dan keluar Pelabuhan Trisakti tidak ada masalah. “Alur dibuka 24 jam,” ujarnya.
Menurut Hafid, jika ada keterlambatan, itu bisa dipicu oleh kesigapan agen dalam mengurus kapal. “Jadi keterlambatan juga bisa disebabkan oleh agen itu sendiri. Kalau pemilik kapal belum bayar kewajibannya, ya bagaimana bisa terlayani,” katanya.(Banjarmasin Post/has/kur)