Warga Bubarkan Acara Band di Kafe
Tim Muspika bersama puluhan warga Gampong Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, membubarkan acara band di salah satu kafe
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Muspika bersama puluhan warga Gampong Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, membubarkan acara band di salah satu kafe di Jalan Mr Muhammad Hasan, Gampong Lamcot, Minggu (15/12/2013) malam.
Hal itu dilakukan karena penyelenggara acara tidak memiliki izin baik dari muspika, kepolisian dan gampong setempat.
"Karena tidak ada izin, sehingga warga dan perangkat Gampong Lamcot dibantu Muspika Darul Imarah dan personel Polresta Banda Aceh, meminta penyelenggara dan pemilik kafe segera menghentikan acara tersebut," kata Kapolresta Banda Aceh melalui Kapolsek Darul Imarah, Iptu Machfud SH, kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Senin (16/12/2013) kemarin.
Machfud menjelaskan, acara band di kafe tersebut diselenggarakan oleh salah satu perusahaan rokok dan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. Seharusnya, menurut Machfud, setiap ada konsentrasi massa, pihak penyelenggara acara atau pemilik kafe harus mengantongi izin melaksanakan acara.
Kapolsek Darul Imarah itu menambahkan, penghentian acara pada Minggu malam itu, merupakan akumulasi kekecewaan warga akibat seringnya kegiatan keramaian dilakukan di kafe tersebut, namun tidak pernah diberitahukan kepada perangkat gampong baik secara lisan apalagi tulisan.
"Malah perangkat desa sudah berulang kali mengingatkan pemilik kafe agar tidak melakukan acara keramaian, jika tidak ada izin. Tapi hal itu tidak pernah digubris. Tindakan itu dinilai telah menciderai adat istiadat di Gampong Lamcot serta syariat Islam yang diterapkan di Aceh," kata Machfud mengutip keterangan perangkat gampong tersebut.
Karena kurang mendapat respons dari pemilik kafe tersebut, akhirnya warga dan perangkat Gampong Lamcot melaporkan hal itu kepada Muspika Darul Imarah. Dan dicapai kesepakatan agar semua acara keramaian yang berlangsung di kafe tersebut, dihentikan.
"Malam itu puluhan warga datang bersama kami tim Muspika Darul Imarah dan anggota Polresta Banda Aceh. Tapi permintaan untuk menghentikan acara itu berjalan aman dan lancar," kata Iptu Machfud.
Ia menambahkan, turut hadir malam itu Camat Darul Imarah Azhari SE dan Sekcam Budi Santosa SSTP, Danramil Kapten Inf Juari serta Keuchik Lamcot, Al Hatta dan Ketua Pemuda Budi Mahdi, bersama puluhan warga gampong itu.(mir)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.