Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

16 Napi Lapas Sungai Jepun Dapat Remisi

Sebanyak 16 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan, akan mendapatkan remisi

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 16 Napi Lapas Sungai Jepun Dapat Remisi
TRIBUN BALIKPAPAN/FACHMI RACHMAN
Beberapa warga binaan menyalami petugas jaga sesaat sebelum keluar dari Rutan Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (17/8/2012). Lebih dari 600 orang warga binaan yang terdiri dari 179 warga rutan dan 421 lapas Balikpapan mendapatkan remisi umum dalam rangka HUT ke-67 Kemerdekaan RI. Tujuh orang di antaranya langsung bebas usai mendapat remisi. (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN) 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sebanyak 16 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan, akan mendapatkan remisi Natal tahun 2013.

Kepala Lapas Muhammad Nurdin mengatakan, mereka yang menerima remisi tersebut merupakan narapidana dari berbagai kasus.

"Kalau tidak salah narkoba ada satu orang. Yang lainnya dari biasa. Korupsi tidak ada," ujarnya.

Satu orang lagi segera menyusul untuk mendapatkan remisi Natal.

"Karena dia tersangkut narkoba, jadi harus memenuhi persyaratan dulu yang diminta," ujarnya.

Dipastikan, dari penerima remisi tersebut, tidak ada seorangpun yang langsung dinyatakan bebas.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas